Studi Kasus Perekonomian Petani Cabai di Desa Kawedusan pada Era New Normal

0

Semenjak diumumkannya kasus pertama Covid-19 pada bulan Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo, telah banyak dampak yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia baik dari segi kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, pembangunan, maupun politik. Dampak begitu besar dirasakan oleh masyarakat Indonesia ketika harus membatasi diri untuk tidak beraktivitas di luar. Bahkan, tidak dapat mencari nafkah seperti biasanya. Banyak aktivitas masyarakat di luar rumah yang dibatasi oleh kebijakan pemerintah yaitu Pembatasan Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di kota-kota besar dan daerah-daerah pedesaan di Indonesia. Pembatasan ini juga termasuk pada kegiatan perekonomian yang beresiko menularkan Virus Corona.

Namun, kebijakan ini tidak bisa terus diterapkan, mengingat roda perekonomian yang harus tetap berjalan. Masyarakat harus bekerja untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhannya. Sedangkan, pemerintah tidak bisa terus memberikan bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak pandemi ini dalam kurun waktu yang lama. Kondisi ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah cepat dan efektif sebagai solusi persoalan ini. Pemerintah kemudian merancang kebijakan “New Normal” sebagai tatanan baru untuk mengembalikan kondisi kehidupan masyarakat. New Normal (Kenormalan Baru) adalah istilah yang biasa digunakan ketika memasuki kondisi baru setelah lepas atau tidak bisa lepas dari suatu wabah virus. Di dalam kondisi ini kita diharuskan bisa beradaptasi dengan kebiasaan dan perilaku baru dalam membatasi diri guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.

Penerapan New Normal tersebut tentu saja bersamaan dengan pendisiplinan protokol kesehatatan. Protokol kesehatan adalah aturan dan ketentuan yang harus diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat agar dapat beraktivitas secara aman tidak membahayakan keamanan atau kesehatan orang lain. Protokol kesehatan tersebut meliputi selalu menggunakan masker jika bepergian ke luar rumah, memahami etika batuk, tidak ke luar rumah jika tak memiliki kepentingan mendesak, rajin mencuci tangan dengan air bersih mengalir, dan menggunakan hand sanitizer dengan kadar alkohol minimal 70%, tidak bertukar barang dengan orang lain di tempat kerja, misalnya membawa piring, gelas, dan sendok sendiri, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menerapkan perilaku hidup yang lebih sehat serta rajin berolahraga. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.

Langkah ini dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait.  Kesiapan daerah tersebut ditinjau dari sistem kesehatan di masing-masing daerah yang sudah mewadahi dan menurunya jumlah kasus penyebaran Covid-19.  Daerah harus mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 sebelum menerapkan new normal. Bagi daerah yang masih tinggi angka kasusnya, Pemerintah akan meminta Gugus Tugas bersama Kapolri dan Panglima TNI untuk membantu. Selain itu, hasil riset epidemiologis di wilayah terkait juga menjadi pertimbangan. Epidemiologis mempelajari distribusi kondisi kesehatan (penyakit dan berbagai dampaknya) pada populasi dan meneliti risiko atau kausa yang berhubungan dengan kondisi-kondisi tersebut. Hasil riset epidemiologis berbasis bukti ilmiah dengan cara mengidentifikasi kausa dari penyakit, determinan status kesehatan populasi, dan menentukan sasaran intervensi kesehatan masyarakat.

Setelah diberlakukannya New Normal, usaha-usaha di Indonesia mulai bangkit kembali setelah mengalami kemunduran sejak adanya wabah virus dengan penyebaran yang sangat mudah dan cepat tersebut. Pemerintah juga mulai menggalakkan kembali perekonoiman di Indonesia terutama di daerah-daerah pedesaan yang mayoritas terdiri dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti pada Desa Kawedusan. Sebelum membahasnya lebih jauh, mari memahami terlebih dahulu apa itu perekonomian. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan, hukum”. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga”. Jadi, secara garis besar dapat di artikan segala aturan atau managemen dalam rumah tangga. Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Dengan demikian secara etimologi atau secara Bahasa, ekonomi ialah aturan rumah tangga ataupun manajemen rumah tangga.

Para Ahli juga berpendapat mengenai definisi ekonomi. Aristoteles berpendapat, “ilmu ekonomi adalah suatu cabang yang bisa digunakan melalui dua jalan yaitu adanya kemungkinan untuk dipakai dan kemungkinan untuk ditukarkan dengan barang.” Aristotales menekankan pada nilai pemakaian dan nilai pertukaran pada suatu proses produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Ahli ekonomi yang lain yaitu Adam Smith berpendapat, “ekonomi merupakan ilmu sistematis yang mempelajari tingkah laku manusia dalam usahanya untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk mencapai tujuan tertentu.” Pendapat tersebut realistis dan menekankan pada aspek ekonomi dimana manusia sebagai pelaku ekonomi mengembangkan, dan memanfaatkan sumber daya pada dirinya maupun pada alam guna mencapai berbagai tujuan salah satunya kemakmuran.

Ekonomi terdiri dari dua subjek, yaitu ekonomi mikro dan makro. Ekonomi mikro yaitu bagian-bagian kecil ekonomi seperti perilaku individu-individu, perilaku konsumen, perilaku produsen, harga, dan lain-lain. Sedangkan, ekonomi makro yaitu keseluruhan perekonomian baik pada suatu negara / daerah seperti inflasi, pengangguran, kemiskinan, neraca dan pertumbuhan ekonomi. Perekonomian digunakan negara kita untuk mengatur dan mengalokasikan sumber daya, layanan dan barang yang kita miliki baik secara individu maupun organisasi. Di dalam beberapa sistem perekonomian, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara, dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dipegang oleh pemerintah. Macam-macam sistem perekonomian diantaranya adalah perekonomian terencana (planned economies) yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi dan perekonomian pasar (market economic) dimana pasarlah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang maupun jasa melalui penawaran dan permintaan.

Di Desa Kawedusan ini proses perekonomiannya saling berkolerasi. Berkolerasi di sini dalam artian saling berhubunngan karena disebabkan oleh lingkungan yang sama dan saling mempengaruhi sehingga menimbulkan timbal balik. Walaupun, setiap masyarakat memiliki keahlian diri dan potensinya masing-masing. Namun, mereka tetap saling melengkapi dan memperlancar perekonomian desa. Mayoritas masyarakat di desa ini berprofesi sebagai petani cabai dan usaha mikro.

Pada awal munculnya Covid-19, para petani dan usaha mikro ini memutuskan berhenti bekerja dan di rumah saja selama berhari-hari. Akibatnya, sawah menjadi tidak terawat bahkan terancam gagal panen. Para pegawai usaha mikro juga sangat kesusahan karena tidak adanya penghasilan. Namun, setelah mendapat himbauan dari perangkat desa mengenai mulai diterapkannya kebijakan New Normal, para petani dan usaha mikro mulai bangkit kembali. Perangkat desa mengizinkan masyarakatnya untuk beraktivitas mencari nafkah di luar rumah seperti biasanya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Perangkat desa juga mendukung kegiatan perekonomian tersebut dengan memberikan fasilitas-fasilitas untuk mendisiplikan protokol kesehatan di tempat kerja seperti disediakannya air mengalir dan sabun untuk mencuci tangan, alat cek suhu badan, hand sanitizer, dan masih banyak lagi. Tentunya, masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan dengan baik, memakai masker, menjaga jarak dengan pekerja yang lainnya, dan selalu mencuci tangan.

Perekonomian yang berkolerasi pada Desa Kawedusan ini dapat dilihat dari aktivitas petani cabai yang berhubungan erat dengan usaha mikro. Sebagai komoditas yang keberadaannya cukup penting di Indonesia, cabai menjadi tanaman yang terus diminati banyak orang sehingga sangat tepat apabila dijadikan peluang perekonomian di Desa Kawedusan. Terlebih lagi, harga cabai yang semakin tinggi juga membuat para petani memilihnya untuk ditanam di sawahnya. Para petani pada awalnya memilih benih cabai yang berkualitas baik sebagai tahap penentuan apakah hasil panennya kita nanti akan maksimal atau tidak. Biasanya mereka menggunakan Benih OP (Open Pollinate) yang merupakan jenis benih lokal dengan kualitas baik dan memiliki beberapa keuntungan. Selain itu mereka juga menggunakan benih hibrida yaitu benih hasil persilangan antar dua varietasnya unggul sehingga menghasilkan benih yang unggul pula.

Para petani selanjutnya melakukan proses penyemaian sebelum menanam benih. Proses ini berguna untuk memisahkan antara tanaman yang tumbuh cacat, kerdil, atau berpenyakit. Mereka menyiapkan media persemaian untuk tempat penyemaian benih yang disesuaikan dengan metode yang akan digunakan. Media persemaian terdiri atas campuran tanah halus dan pupuk kompos dengan perbandingan 1:1 yang telah dikukus dengan uap air panas selama empat jam. Kemudian, menyiapkan tempat penyemaian seperti plastik es mambo, polybag kecil, atau gelas air mineral bekas yang telah dilubangi. Setelah tempat penyemaian siap, mereka memasukkan campuran tanah dan pupuk kompos secara merata. Setelah itu menyemai benih. Namun sebelum disemai, mereka memasukkan benih ke dalam tanah yang telah dilubangi dengan kedalaman kurang lebih setengah ruas jari. Kemudian, menutupnya dengan tanah agar benih cabai tidak dibawa makan hama dan tidak berpindah tempat ketika disiram. Setelah semua benih tertutup tanah, mereka menyiraminya dengan air hingga tanah basah. Sampai akhirnya, benih cabai tumbuh besar dan daunnya sudah mencapai 3-4 helai atau tinggi tanaman telah mencapai 10-15 cm artinya tanaman sudah siap untuk ditanam di sawah.

Sebelum melakukan penanaman, para petani membersihkan lahan terlebih dahulu dari sisa tanaman dan sampah. Kemudian, mereka melakukan penggemburan tanah dengan mencangkul sedalam kurang lebih 30 cm atau membajaknya dengan bantuan sapi maupun mesin pembajak sawah. Setelah tanah dirasa sudah gembur, mereka membuat bedengan dengan lebar 1-1,5 meter, ketebalan 30 cm, dan jarak antar bedengan 30-50 cm. Panjang bedengan mereka sesuaikan dengan lahan sawah. Setelah itu, pemberian pupuk dasar untuk tanah berupa pupuk kandang yang sudah matang. Setelah itu dibiarkan selama 1 minggu. Setelah 1 minggu, mereka memberikan pupuk NPK, melakukan penyiraman, lalu menutup bedengan dengan mulsa plastik perak.Setelah mulsa terpasang, dibuat lubang tanam dengan alat pelubang berdiameter 10 cm dengan jarak antar lubang 50-60 cm.

Sekarang saatnya memindahkan bibit dari tempat penyemaian ke tempat penanaman. Para petani serentak melakukannya pada pagi hari (di bawah jam 9), atau sore hari. Pertama, mereka melubangi tanah sedalam kurang lebih 7 cm. Kemudian memindahkan bibit cabai beserta tanahnya dari tempat persemaian ke bedengan. Satu lubang tanam hanya untuk satu bibit. Setelah bibit dipindahkan di sawah mereka melakukan pemeliharaan agar pertumbuhan tanaman tetap optimal. Pemeliharaan tersebut diantaranya penyiraman (dilakukan secara rutin setiap hari atau seminimal-minimalnya 3 hari 1 kali, terlebih jika musim kemarau dan panas terik), pemasangan ajir / tongkat (dengan tinggi 1-1,2 m dan lebar 5 cm untuk menopang tanaman dari angin kencang dan hujan), pemberian pupuk (dosis rutin bulanan pupuk adalah satu sdm untuk setiap tanaman), penyiangan (menghilangkan gulma, dilakukan minimal 1 bulan seklai), dan perempelan (dilakukan pada saat tanaman berumur 75-80 hari).

Sampai akhirnya, tiba pada masa panen yang biasa dilakukan para petani pada saat tanaman cabai berumur 75-80 hari. Mereka memanenya pada saat pagi hari dan cuaca cerah serta pada saat buah cabai telah matang sepenuhnya. Mereka memetik cabai beserta tangkainya secara hati-hati. Setelah proses panen selesai. Para petani akan melakukan syukuran hasil panen dengan membagi-bagikan makanan kepada tetangga sekitar rumah yang ditaruh pada takir. Tradisi ini mereka lakukan sebagai wujud penyampaian rasa syukur kepada Tuhan atas hasil panen yang didapatkan. Selain itu juga untuk meningkatkan kerukunan dan kebersamaan masyarakat desa dalam semangat bergotong royong. (DEW)

Biografi Penulis

*) Yeni Nofita

Saya Yeni Nofita, biasa dipanggil Yeni. Saya sebagai mahasiswa IAIN Kediri Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam angkatan 2020. Saya pernah mendapatkan prestasi sebagai juara 3 Mobile Aplication Online SEAMEO 2019 dan juara 1 Digitaal Business Plan School Contest XII Radar Kediri.

E-mail  : yeninoff354@gmail.com

NIM     : 933509420

Kelas   : KPI 1A

About author

No comments