PERAN MAJELIS AGAMA DALAM PENYELENGGARAAN KEGIATAN KEAGAMAAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA WONOREJO

0

Tiap desa terkadang mempunyai nama yang unik. Salah satunya ialah Desa Kolak. Nama dusun ini tidak bisa dilepaskan dari dua hal. Pertama, istilah Kolak, yaitu nama salah satu minuman penghilang dahaga. Kedua, istilah Kolah, sebuah istilah yang menunjuk pada air yang sangat banyak, melimpah-ruah. Kedua istilah ini akan turut menjadi saksi sejarah bagi perkembangan Dusun Kolak di kemudian hari.

*) Kegiatan di desa Kolak

Istilah kolak sendiri diambil dari seorang penjual kolak bernama Sireng yang berjualan di sebuah gardu ronda. Tempat itu sekarang dibangun perikanan, tepatnya menghadap ke jalan menuju rumah Mbah Podiran/H Abdusshomad yang sekarang ditempati KH. Dlofir Ismail. Sedangkan, istilah Kolah diambil dari adanya sebuah sumber air yang berada di sebelah gerdon. Sumber air ini dikenal dengan Sumber Gentong. Dulu, sumber air tersebut sangat melimpah-ruah (berkolah-kolah) sehingga sering disebut kolah.

Adanya dua hal di atas, yakni minuman kolak dan kolah, dusun ini menjadi ramai. Setidaknya bagi para pedagang hasil bumi dari selatan Kediri yang pergi maupun pulang dari Pasar Kuto Kediri. Mereka melepas lelah sambil menikmati kolak dan mandi di Sumber Gentong. Tidak aneh jika setiap saat berderet dokar-dokar di sekitar Warung Kolak. Keberadaan penjual kolak dan Sumber Gentong, kemudian menjadi Dusun Kolak.

Saat ini, Dusun Kolak termasuk Desa Wonorejo, tepatnya jalur jalan raya antara Kediri–Tulungagung dan jaraknya sekitar 60 KM dari Alun-Alun Kota Kediri. Desa Wonorejo, dulu dikenal sebagai suatu daerah hunian di tepi Sungai Brantas, sebelah barat Dusun Kolak. Dua dusun ini dibagi menjadi dua kelompok yakni santri dan abangan.

Akan tetapi, sejak Mbah Moelyo (Mbah H Oesman) bertempat tinggal di selatan kali (sekarang menjadi tempat Mbah H. Salim), sedikit demi sedikit kehidupan masyarakat yang bercorak abangan kian berkurang. Masyarakat yang berada di sebelah selatan kali mulai melaksanakan sholat dan mau mengaji al-Qur’an serta belajar ilmu syariat yang lain. Semua itu merupakan buah dari jerih-payah Mbah H. Oesman bin Podiran atau Soeroredjo atau H Abdusshomad).

Desa ini terkenal dengan kentalnya nilai agama Islamnya. Banyak kyai alim yang merupakan tangan kanan kyai-kyai besar di Kediri bahkan Jawa Timur. Tidak heran jika hampir tiap hari ada acara keagamaan yang digelar oleh masyarakat desa. Mulai dari usia anak-anak sampai yang lanjut usia.

*) Kegiatan di desa Kolak

Majelis agama yang terdapat di Desa Wonorejo antara lain TPA, diniyyah, IPNU, IPPNU, pengajian rutin tiap hari tertentu, fatayat, istoghosah, muslimat, semaan al-Quran, maulid diba wal barzanji dan masih banyak lagi. Namun, semua kegiatan itu terhenti sementara beberapa bulan karena adanya pandemic Covid-19. Akhir-akhir ini tepatnya sejak tahun 2019, telah terjadi wabah yaitu virus Covid-19. Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis virus Corona yang baru ditemukan. Virus ini adalah virus baru dan penyakit yang tidak dikenal sebelum terjadinya wabah di Wuhan, Cina, pada Desember 2019.

Hal ini dikemukakan oleh World Health Organization (WHO) mendapatkan informasi mengenai kasus pneumonia yang terjadi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Pada tanggal 7 Januari 2020, otoritas Cina mengkonfirmasi telah mengidentifikasi virus baru, yaitu virus Corona, yang merupakan famili virus flu, seperti virus Sars dan Mers, yang mana dilaporkan lebih dari dua ribu kasus infeksi virus tersebut terjadi di Cina, termasuk di luar Provinsi Hubei. Virus Corona (CoV) merupakan famili virus yang menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-SoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV). Pada 11 Februari 2020, WHO mengumumkan nama virus Corona jenis baru tersebut adalah Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa disingkat menjadi COVID-19.

Semenjak adanya pandemi ini kegiatan keagamaan dihentikan sementara sekitar 4-5 bulanan. Kegiatan pengajian yang biasanya diadakan di masjid dan tempat lain diadakan secara virtual melalui live di sosial media seperti youtube, facebook, dan instagram. Namun, dengan pengajian yang tidak adanya tatap muka dan hanya melalui gawai tidak mengurangi rasa khusyu’ acara pengajian tersebut.

Secara bahasa, kata pengajian berasal dari kata dasar ‘kaji’ yang berarti pelajaran (terutama dalam hal agama), selanjutnya pengajian adalah: (1) ajaran dan pengajaran, (2) pembaca al-Qur’an. Kata pengajian itu terbentuk dengan adanya awalan ‘pe’ dan akhiran ‘an’ yang memiliki dua pengertian. Pertama, sebagai kata kerja yang berarti pengajaran yakni pengajaran ilmu-ilmu agama Islam. Kedua, sebagai kata benda yang menyatakan tempat yaitu tempat untuk melaksanakan pengajaran agama Islam yang dalam pemakaiannya banyak istilah yang digunakan.

Sedangkan, menurut istilah pengajian adalah penyelenggaraan atau kegiatan belajar agama Islam yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat yang dibimbing atau diberikan oleh seorang guru ngaji (da’i) terhadap beberapa orang. Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengajian adalah tempat belajar ilmu atau agama Islam yang disampaikan oleh guru atau ustadz.

Pengajian merupakan salah satu bentuk dakwah dengan kata lain bila dilihat dari segi metodenya yang efektif guna menyebarkan agama Islam, maka pengajian merupakan salah satu metode dakwah. Di samping itu pengajian juga merupakan unsur pokok dalam syi’ar dan pengembangan agama Islam. Ilmu agama sangat penting untuk pondasi diri, untuk menjaga diri, dan menghidari ajaran–ajaran radikal. Maka dari itu, kita diwajibkan untuk mempelajari dan mendalami ilmu agama agar terhindar dari ajaran yang tidak benar atau radikal. Ilmu pendidikan agama begitu penting untuk diberikan kepada anak sejak usia dini. Karena pendidikan agama merupakan pondasi untuk menjadikan seorang anak tetap kokoh pada pendiriannya dan tidak mudah goyah dengan segala perbuatan negatif yang akan dihadapi jika dewasa kelak.

            Tahun demi tahun generasi muda terus mengalami kemerosotan moral, etika, dan perilaku. Hal tersebut juga dialami generasi muda umat Islam yang saat ini makin banyak melupakan ilmu agama. Inilah yang hakikinya menjadi pondasi utama dalam ilmu dunia. Ilmu dunia jika tidak diimbangi dengan ilmu agama yang kuat dan mengakar maka akan berakibat  pada kerusakan moral dan memiliki pikiran yang kurang sehat, sebab akal pikiran akan dipengaruhi oleh bisikan setan dan ajakan ke arah maksiat. (DEW)

Biografi Penulis

*) Moh. Faiz Azami

Salah satu mahasiswa program studi Psikologi Islam semester enam di IAIN Kediri. Selain tengah sibuk di dunia perkuliahan, penulis juga aktif mengikuti karang taruna dan menjadi wakil ketua IPNU Desa Wonorejo. Beberapa prestasi yang pernah diraih antara lain:

  • Juara 3 lari 100 meter O2SN SMA Tingkat Jawa Timur 2017
  • Juara 2 lari 110 meter gawang kejurda Jatim 2017
  • Juara 1 lari 4×100 meter kejurnas u-20 jakarta 2018
  • Juara 1 lari 4×100 meter PORPROV Jatim 2019

Untuk mengenal lebih jauh tentang penulis, dapat menghubungi e-mail: faizazami@gmail.com

Referensi

Al Faqiir. 2009. Sekilas Tentang Kolak. Keluarga Besar Bani Oesman. Diakses pada 8 Desember 2020. http://bani-oesman.blogspot.com/2009/08/sekilas-tentang-kolak.html

Kusuma, Wira Hadi. 2018. Epsistemologi Bayani, Irfani, dan Burhani Al-Jabiri dan Relevansinya Bagi Studi Agama Untuk Resolusi Konflik dan Peacebuilding. Syiar.        Vol 18 No 1. Diakses pada 9 Desember 2020.

Makian, Zulpa. 2015. Epistemologi Bayani, Burhani dan Irfani dalam Memperoleh Pengetahuan Tentang Mashlahah. Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran.

About author

No comments