DARI PINGGIR DESA: MESKI DIBATASI, KAMI TETAP “BERKHALWAT” DENGAN TUHAN

0

Bukan hanya di kota metropolitan, pandemi Covid-19 menyisir sampai  ke pinggir-pinggir pedesaan. Dimana ada aktivitas manusia, disitulah Ia berkembang sampai saat ini. Desa saya tidak luput dari perhatian, meskipun bukan desa zona merah namun rasa pahitnya terasa sampai tenggorokan. Bagaimana tidak, rasa nikmat bulan Ramadan dan Salat ‘ied Idul Fitri harus rela kami korbankan demi pandemi. Ini sangat disayangkan, rasanya berat. Saya harus pulang ke kampung halaman, aktivitas kuliah mendadak ganti rupa menjadi online. Hal ini membuat saya, banyak di rumah.

Saat ini saya menjabat sebagai sekretaris desa, sudah dari tahun 2018. Sebagai aparat desa, tidak jarang bersosial dengan masyarakat. Atau kalau tidak, setidaknya masyarakat datang ke rumah ingin membuat surat-surat atau lainnya. Namun pasca ditetapkannya zona merah di kabupaten saya, hampir tidak ada masyarakat keluar rumah. Urusan surat-surat dipending, aktivitas shalat berjamaah tidak ada lagi, tradisi kompolan dibatasi hanya sepuruh orang, pasar-pasar ditutup, bahkan tukang ojek pangkalan dan pedagang gerobak tidak ada lagi. Kalut.

Virus ini bukan kesalahan nenek moyang dulu, bukan pula imbas limbah produksi korporat-korporat besar, tapi virus ini berasal dari daerah Wuhan, China. Virus ini kabarnya sangat ganas, bahkan dapat menjangkit kepada seseorang tanpa ada gejala apapun. Akibat dari virus ini, banyaknya kebijakan pemerintah pusat maupun desa, adanya spekulasi hingga terjadi pertentangan di kalangan masyarakat sendiri. Salah satu kebijakan pemerintah ialah menghentikan seluruh kegiatan masyarakat, terutama yang berkenaan langsung dengan situasi ramai. Seperti meliburkan sekolah dan belajar sistem daring dirumah, membatasi kegiatan masyarakat di tengah keramaian (jual beli) dan menutup masjid, hingga meniadakan shalat berjamaahhalat Jumat, tarawih dan shalat id fitri. Luar biasa.

Tentu ini kondisi baru yang sebelumnya tidak ada yang mengira. Kondisi yang dipaksakan. Kondisi yang tidak diinginkan. Sekilas bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, agama dan bahkan adat istiadat setiap masyarakat. Melihat banyaknya kebijakan yang telah diberlakukan, menjadikan masyarakat lebih mandiri menjalani segala kegiatan di bulan ramadlan di rumah. Tapi tidak sedikit terjadi perbedaan pendapat di kalangan masyarakat, banyak masyarakat yang berpendapat bahwa kita telah menentang Allah SWT, dengan menutup masjid untuk sementara waktu.

Masyarakat bingung bagaimana harus menghadapi situasi ini. Bingung sebab tidak dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang dan nyaman. Mereka merasa was-was karena perasaan takut akan terjangkitnya virus ini kepada mereka. Namun, sebagian dari mereka justru tidak mengindahkan aturan dari pemerintah. Anjuran untuk tetap di rumah malah mereka manfaatkan untuk berjalan-jalan karena merasa jenuh akibat merebahnya virus ini. Namun, tidak sedikit dari mereka yang panik, bagaimana mereka beribadah, hingga diadakannya rapat terbuka antara pemerintah desa dengan masyarakat setempat. Hingga proses negosiasipun dan silih pendapatpun terjadi. Alhasil, masyarakat menyepakati keputusan pemerintah desa, dilihat dari berbagai sisi, demi keselarasan hidup umat bersama.

Sebagai mahasiswa, saya sependapat dengan kebijakan pemerintah. Jika ditelaah lebih mendalam, tidak logis sekali apabila meniadakan shalat idul fitri yang selalu dilaksanakan oleh umat muslim seluruh dunia. Namun, mengingat banyaknya bahaya yang ditimbulkan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mawas diri terhadap merebahnya covid-19 ini.  Sempat terjadi perbedaan ingkarnasi pemahaman antar aparat desa.  Antara pihak  desa menulis surat peryataan bagi takmir masjid tanpa musyawarah terlebih dahulu, namun kemudian dapat diredam dengan jalan duduk bersama. Perbedaan ini tentu bukan karena agama, namun rasa kasih sayang dan cinta pada sesama.

Oleh karena itu, jika umat Islam berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali maka mereka diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah, dengan berjamaah atau sendiri. Fatwa MUI juga menyatakan sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan berjamaah di tanah lapang, masjid, mushola atau tempat lain, selama angka penularan COVID-19 sudah turun. Selain itu, ada kebijakan pelonggaran aktivitas sosial berdasarkan pertimbangan ahli yang kredibel dan amanah. “Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan, sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan berjamaah”.

Terbayang di benak saya, ada umat Islam yang meninggalkan agamanya gara-gara virus ini. Karena itulah, saya merasa perlu menulis masalah ini, sebelum musibah ini menimpa agama kita. Karena Allah tidak pernah menetapkan takdir kecuali kebaikan. Kalau pun ada istilah takdir buruk, itu bukan hakikat takdirnya yang buruk, tetapi yang dirasakan orang yang mengalami takdir itu saja yang buruk. Bukankah ada sebuah ungkapan, di balik setiap musibah selalu ada hikmah? Bahkan ada ungkapan lain, musibah bagi seseorang, sering kali merupakan karunia bagi orang lain. Saya tidak tahu apakah di balik merebaknya virus ini ada orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang mendapatkan keuntungan? Wallahu a’lamu bish-shawab. (@D)

* Richa Puspitasari adalah Mahasiswi Psikologi IAIN Kediri (richapuapita@gmail.com)

About author

No comments

Utopia Keilmuan Kita

Siapapun, setinggi apapun ilmunya, dukun ataupun ahli epidemiologi sekalipun di dunia, tidak mampu memprediksi kapan pandemi ini berakhir. Dulu kita sempat optimis, Bulan Juni 2020, ...