IMPLIKASI BUDAYA MILENIAL PADA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DALAM NALAR USHUL FIQH

0

“Manusia memang tidak bisa terbang seperti burung, tetapi dengan kekuatan akal manusia bisa melayang tinggi melebihi burung. Bahkan, sampai ke antariksa menggapai titik bulan purnama. Manusia tidak diberikan kekuatan besar layaknya gajah. tetapi dengan akal manusia, ia mampu mengangkat ratusan gajah. Kecepatan manusia memang tidak seperti singa yang bisa berlari sangat cepat dalam tempo singkat. Tetapi, berkat akal manusia, ia mampu menjamah ribuan kilo meter jarak tempuh dalam hitungan detik satu sampai sepuluh.” Demikianlah kiasan faktual kekuatan akal manusia dengan berbagai realisasi kehebatanya yang telah mewarnai dinamika perjalanan unsur kehidupan di berbagai belahan dunia. Akhirnya, timbul korelasi antara hukum kausalitas dengan revolusi intelektual manusia.

Sebagaimana diketahui bersama dengan adanya pembaharuan ditiap pertambahan masa menyebabkan perkembangan dunia semakin cepat dan maju. Alasan itulah yang mendorong orang-orang di dunia dituntut untuk berinovasi guna menstimulasi dirinya sendiri. Manusia harus menciptakan standar ide terbaiknya guna mengefisiensikannya dengan situasi dan kondisi masa itu, sekarang, dan masa depan. Titik temunya berakhir pada produk yang dihasilkan manusia. Tetapi, uraian demikian bukan perkara simplistik yang mudah terselesaikan. Butuh suatu kontemplasi panjang untuk mengeksekusi ide-ide unlimited manusia ke ranah bentuk produktif. Hingga pada akhirnya, tercetuslah dua kata yang sangat familiar yakni revolusi industri. Istilah “revolusi industri” sendiri diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan Louis Auguste Bianqui di pertengahan abad ke-19.

Berbicara seputar revolusi industri,  yang perlu digaris bawahi jika suatu konsepsinya cenderung bersifat dinamis. Artinya, apabila produk dari revolusi industri tidak lagi mempunyai makna atau relevansi, ia akan diam-diam terabaikan dan digantikan dengan sebuah teknologi baru. Istilah lain dari kalimat tersebut ialah ‘disrupsi’. Makna dari istilah tersebut sama yakni inovasi yang menggantikan sistem-sistem lama. Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali, salah satu tokoh yang mempopulerkannya melalui buku Disruption: Menghadapi Lawan-lawan Tak Kelihatan dalam Peradaban mengemukakan bahwa, bagi masyarakat yang merayakan perubahan, disrupsi adalah masa depan. Namun, bagi mereka yang sudah nyaman dengan keadaan sekarang dan takut dengan perubahan, mereka akan berpikir bahwa ini adalah awal kepunahan.

Berdasarkan stereotip demikian hingga kini revolusi industri sudah memasuki gelombang keempat atau akrab dengan sebutan 4.0. Revolusi industri tersebut lebih dari sekadar slogan-slogan yang mencolok. Seperti yang diungkapkan Cornelius Baur dan Dominik Wee, McKinsey & Company, “A confluence of trends and technologies promises to reshape the way things are made.” Revolusi industri 4.0 merupakan intervensi terhadap tendensi masyarakat dan teknologi yang misinya untuk membuat kembali berbagai hal berbasis IOT (Internet of Things).

Hadirnya inovasi revolusi industri tersebut telah berhasil menggeser kebiasaan individu ke ranah digitalisasi. Di antaranya, adanya aplikasi untuk mempermudah transaksi pembayaran. Apabila zaman dulu orang-orang harus mengantre demi mendapatkan makanan, maka di era 4.0 cukup memesan melalui aplikasi. Kemudian, munculnya berbagai aplikasi untuk mempermudah pemesanan tiket sehingga seseorang tak lagi repot mengatur jadwalnya yang padat. Bagi yang menyukai dunia belanja namun tak sempat mengunjungi pusat perbelanjaan maka, disediakanlah situs belanja online. Dari segi pendidikan, adanya buku online yang dapat dengan mudah diunduh dalam play store. Bahkan yang sempat viral hingga sekarang yakni muncul sebuah aplikasi semacam bimbingan belajar dengan harga yang amat terjangkau. Tentunya beberapa contoh demikian hanyalah secuil produksi garapan era 4.0.

Sebagaimana sunnatullah menggemakan “Kullu Nafs, Naqs”, yang artinya setiap sesuatu pasti memiliki kekurangan. Rasionalisasinya, kita prespektifkan terhadap seorang guru. Guru adalah seorang pengajar, tetapi apakah semua anaknya guru itu pintar? Apakah semua anaknya dokter atau sarjana kesehatan tidak ada yang terjangkit penyakit? Tentu jawabannya adalah tidak. Perubahan yang sangat fundamental. Menyusup, merambah, dan membentang ke seluruh urusan keseharian manusia. Banyak yang sudah membuktikan menjadi  korban ataupun mengambil manfaat atasnya. Itulah fakta dari era disrupsi yang berimplikasi ke berbagai aktivitas, salah satunya ialah pola perilaku masyarakat. Terkait konsep ini, istilah disrupsi lebih pantas diartikan sebagai era transformasi kultural. Tentunya sosok generasi manusia yang paling disoroti dalam hal ini ialah generasi milenial yaitu generasi yang lahir di tahun 1995-2012 dengan keunikannya bercorak figital (generasi yang eksis di dunia nyata dan virtual).

Perkembangan revolusi industri 4.0 yang kian merebak menjadikan percampuran dan pertukaran jutaan aspek kehidupan sehingga tidak menafikan bahwa masyarakat Indonesia khususnya generasi muda tak sedikit yang terpengaruh oleh budaya-budaya barat melalui visualisasi dari ponsel maupun alat elektronik, gaya hidup hedonisme, materialisme, individualisme, dan sebagainya. Alhasil, mereka kehilangan jati dirinya. Sampel kecilnya ialah mereka lebih mengetahui artis K-pop daripada para pahlawan kemerdekaan RI maupun pejuang agama lainnya. Inilah yang disebut salah dalam memilih uswah (seseorang yang dijadikan patokan hidup). Akibatnya, dalam hal berpakaian mereka kebih memilih model luar negeri daripada produk dalam negeri. Bisa dikatakan orientasi pikiran mereka (manhajul fiqr) hanya untuk kesenangan semata. Implikasi yang dikatakan abnormal ialah dari gaya makanan dan pakaian yang sangat menjaga gengsi hingga lupa cara menjaga jati diri. Selain itu, karena orientasi pikiran mereka yang terkontaminasi oleh visualisasi entertainment menimbulkan ibadah mereka, perbuatan baik mereka hanya untuk eksistensi di dunia maya. Kita lihat, di era sekarang ini urusan ibadah pun diekspos dengan niatan memperoleh kata wah (takjub) bukan lillah. Mirisnya, mereka rela memeras uang dari orangtua hanya untuk style dan eksis di dunia maya layaknya istilah Jawa “anakke keren, wong tuwa ora kopen”.

Estetiasi kehidupan sehari-hari tentu saja dipicu dengan meluasnya kegiatan promosi produk yang selalu membonceng acara hiburan. Inilah kondisi disrupsi sebenarya. Yang paling banyak dijadikan sasaran memanglah generasi milenial saat ini. Merekalah pasar yang paling potensial. Jika sejak kecil anak-anak telah dididik menjadi kapitalistik, maka hingga tua kebiasaan itu akan terjaga. Para remaja tidak lagi memikirkan bagaimana membangun karakter pribadi yang produktif seperti berkarya, mencipta, dan berperan untuk melawan kontradiksi yang ada. Mereka malah sibuk menguras uang orangtuanya agar dapat membeli.

Mereka kurang memperhatikan bahkan tidak mengetahui perihal norma dan nilai ketimuran bangsa ini. Alasannya mereka sedari kecil sudah terkontaminasi oleh pengaruh negatif dari ponsel, baik yang mereka miliki sendiri maupun milik orang tua mereka. Sebagai contoh, mereka tidak mengenali bahasa daerah mereka, sebagai sampel ketika anak kecil mengatakan kepada orang tuanya “Bapak, paningalipun panjenengan gerah ta ?” menjadi “Pa, matamu sakit ta ?”, tentu saja perkataan yang kedua itu berkesan kasar dan tidak beretika. Hal ini tentu saja sedikit banyak hampir mempunyai kesamaan dengan budaya asing yang termuat dalam film-film luar negeri. Ketika anak kecil memanggil orang yang lebih tua, semisal nama orang tau tersebut Ronald, Mike, Henry, Marry dan nama-nama lainnya, mereka memanggilnya tanpa memberikan label Bapak (Mrs) maupun Ibu (Mrs). Hal ini dikarenakan lemahnya filterisasi intelektual, emosional, dan spiritual mereka dalam menyongsong era digital.

Dampak negatif revolusi Industri 4.0 secara dominan dan siginfikan juga meradang kepada para remaja indonesia, yaitu mereka yang biasa kita sebut sebagai generasi emas indonesia, sebelum zaman digital atau industri 4.0, mereka kemana-mana lebih suka membawa buku pengetahuan, buku sekolah, atau minimal majalah maupun koran. Tetapi, di zaman ini mereka lebih suka membawa ponsel. Ketika dulu beberapa mahasiswa berkumpul, tentu mereka akan berbincang-bincang dan berdiskusi ilmu pengetahuan dan ilmu-ilmu lainnya, sekarang mereka berkumpul hanya biasa saja, karena mereka terlalu asyik menikmati ponsel mereka. Akibatnya, mengurangi bahkan menghilangkan ikatan emosional antar remaja, serta menurunkan rasa kepedulian mereka terhadap sesama.

Dilansir dari Tribunjatim.com, survei akhir Januari Tahun 2019 penggunaan gadget pascabangun tidur pada generasi milenial sebanyak 79%. Jika dibandingkan dengan aktivitas lainnya seperti membaca buku ternyata mereka memilih untuk menggunakan gadget sebagai prioritas mereka. Alat tersebut ibarat berhala bagi mereka. Mulai dari berhala popularitas, uang, like dan dislike, dan segala macam berhala yang memenuhi seantero jagat raya. “Dunia dengan peradaban baru ialah dunia yang serba online. Sebagai manusia yang punya nalar survive, maka seyogianya untuk berkamuflase menjadi sama dengan yang lain.” Atas dalih itulah, sosok anak muda selalu mengunggah apapun aktvitasnya ke media sosial. Sehingga generasi zaman revolusioner kini ibarat tak memiliki pijakan untuk berdiri pada titik koordinat yang tepat dan seimbang.

Inilah yang disebut dengan sifat sifat fear of missing out generasi milenial yaitu sikap yang selalu memelihara eksistensi di media sosial menambah deret panjang dampak anjloknya budaya ketimuran Indonesia. Padahal, dengan kondisi demikian, sebuah negara akan kehilangan langkah awal menuju kepunahan identitas bangsa. Selama kita masih menggunakan media sosial, maka selama itu pula kita terus di bawah kontrol digitalisasi. Mirisnya, civitas akademisi, pemegang kuasa, pelajar, masyarakat enggan menyadari bahwa kita berada di bawah penjajahan secara ekonomi dan intelektual.

Penggunaan istilah robot kecil, layar gepeng, layar tipis, tehadap ponsel adalah karena rasa keprihatinan penulis terhadap pecandu medsos yang telah banyak mewabah kepada remaja indonesia, moral mereka rusak karena pengaruh visualisasi ponsel yang mengandung unsur-unsur pornografi walaupun pemerintah sudah memberlakukan UU ITE, tetapi tetap saja mereka (pecandu ponsel) dapat menabrak UU tersebut dan membuka situs-situs terlarang via VPN kapanpun dan dimanapun mereka menginginkannya. Sehingga dari sini muncullah problematika hamil diluar nikah,yang demikian itu adalah masalah yang transparan, belum lagi dengan nikah muda yang disebabkan oleh tindakan seksualitas. Jika dilihat dari kacamata agamis, hal inilah yang menjadikan angka perceraian di indonesia semakin tinggi, dikarenakan para calon suami dan istri dalam mencari pasangan hidupnya didapat dengan cara terlarang maupun keterpaksaan terhadap sebagian orang. Iya, kalau mereka berkenan menikah, baik terpaksa ataupun tidak, lantas bagaimana jika mereka menggugurkan atau membuang bayi mereka? Sungguh sangatlah miris problematika ini, belum lagi dampaknya yang berupa masalah penyakit virus HIV AIDS yang sampai sekarang belum ada obat penawarnya, yang mana penyakit tersebut telah merenggut jutaan jiwa manusia dan merusak harapan dan cita-cita generasi indonesia. Selain itu, dalam masalah peribadatan khususnya umat muslim sebagai penduduk mayoritas di negara indonesia saat sebelum disuplainya ponsel ke indonesia, Pada saat ketika akan dimulainya ritual sholat Jumat, suara yang berbunyi dari pengeras suara di masjid adalah murni berasal dari para jamaah, murottal, pembaca quran. Tetapi sekarang, hal tersebut telah digantikan oleh alat elektronik sound sistem yang diberi flash disk, hal ini tidak menutup kemungkinan jika nanti ditahun yang akan datang ketika para masyarakat muslim Indonesia ketika mengunjungi pemakaman sanak, saudara, dan nenek moyang mereka bahkan makam pahlawan pun, mereka tidak akan membaca tawasul, tahlil, istighosah dan doa tetapi mereka akan menggantikannya dengan suara audio tahlil lengkap dengan doa  melalui ponsel mereka. Lantas dimanakah nilai peribadatan mereka? Disisi lain, dampak dari penggunaan ponsel tanpa filterisasi adalah berupa kesalahan remaja indonesia dalam memilih publik figur atau idola, dari pengamatan yang telah dilakukan penulis, mereka lebih mengenal penyanyi luar negeri, bintang hollywood, dan selebgram-selebgram dari pada tokoh bangsa, founfing father bangsa, dan para pahlawan-pahlawan lainnya. Setelah problematika ini dikaji lebih dalam lagi, ternyata tidak hanya berhenti sampai disini saja, maraknya pecandu ponsel di indonesia ini, hingga sebagian ilmuan muslim nusantara menyebutkan “Remaja, mahasiswa bahkan santri sekarang itu, lebih tekun i’tikaffe daripada i’tikaf di masjid”.

Lantas, apa yang seharusnya dilakukan oleh sosok milenialis guna merajut cita-cita negara yakni SDGs (Suistable Development Goals). Seperti yang kita ketahui bahwa SDGs akan terjadi beberapa tahun kemudian. Kita boleh mempersiapkan apa saja yang wajib disusun guna mendongkrak perekonomian Indonesia di dunia. Namun, jangan lupa akan kondisi sosial masyarakatnya sendiri. Maknanya ialah menjamin masyarakat seyogianya warga Indonesia dengan adat ketimurannya. Untuk mewujudkan kondisi demikian, maka dibutuhkannya sebuah “gendongan” untuk mencapai tujuan. Sosok milenialislah yang merupakan manifestasi dari gendongan tersebut. Bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri karena kegiatan menggendong memang membutuhkan kekuatan kedua kaki sebagai tumpuan kekuatan seluruh anggota badan. Kaki yang kuat dan badan yang perkasa itulah yang diharapkan mampu memenuhi keinginan bangsa untuk mencapai tujuan. Yakni, kesejahteraan, kecerdasan, pendidikan. Juga tak kalah pentingnya yakni berprinsip dan martabat agar tidak ditertawakan bangsa lainnya.

Dari uraian problematika yang diatas, tercetus solusi menawarkan alternatif berupa konsep nalar ushul fiqh dalam bermedia sosial guna memperkokoh filterisasi kultural generasi indonesia di era milenial atau era industri 4.0 ini, yaitu Al muhafadzotu’ala qodim ashshalih wal akhdzu bil jadid al ashlah (mempertahankan yang masih baik dan mengambil yang lebih baik), yakni sebuah konsep nalar ushul fiqh yang dijadikan cendekiawan dan ulama nusantara dalam mempertahankan eksistensi tanpa kehilangan esensi diri di era digital ini. Diharapkan akan meningkatkan daya filterisasi masyarakat khususnya remaja Indonesia dalam bermedsos. Hal-hal apa saja yang baik, yang terdapat pada medsos kita ambil. Sedangkan, jika terdapat situs, blog,channel youtube, website yang tidak mendidik atau sekiranya membuat daya fikir kita akan kebaikan menjadi terganggu, maka sebaiknya ditinggalkan. Harapan penulis jika para remaja Indonesia belum bisa merealisasikan prinsip tersebut secara seratus persen, setidaknya dengan tujuh puluh ataupun lima puluh persen mereka merealisasikannya, jika tidak bisa menghilangkan maka meminimalisir kecanduan daripada media sosial.

Di samping itu, bukan mengajak masyarakat untuk membaca tetapi menyeminarkan tentang kebijakan dalam menggunakan media sosial dengan cara fast checking mengingat generasi sekarang secara sukarela percaya terhadap arus “uptuditas” karena merespon tulisan dengan mengikuti wacana zaman.

Kesimpulannya, disrupsi bolehlah memicu munculnya pengalaman-pengalaman baru yang luar biasa. Menawarkan solusi atas segala masalah kehidupan. Menginspirasi lahirnya ide-ide “beyond” yang bahkan tak terbayangkan sebelumnya. Memeluk “disrupsi” tanpa meninggalkan nilai-nilai keluhuran, akhlak, dan welas asih, bakal membedakan pengabdi “buta” dan pemeluk bernilai “tinggi”. Salam… (@D)

Muhammad Saddad Muhibbi*

Muhammad Saddad Muhibbi*

Dewi Trisna Wati*

Dewi Trisna Wati**

*Muhammad Saddad Muhibbi, dan **Dewi Trisna Wati adalah dua pemikir muda yang sudah menghasilkan karya tulis di berbagai media dan juga beberapa Antologi bertaraf nasional, mereka adalah Mahaiswa Aktive PAI IAIN Kediri. (email: dewitrisnawati135@gmail.com).

About author

No comments