PENCEMARAN SUNGAI KECIL AKIBAT AKTIVITAS MASYARAKAT DI DESA KENCONG

0

Air sungai merupakan komponen penting dalam menunjang kehidupan masyarakat, salah satu fungsi pentingnya yaitu guna mengairi lahan pertanian agar dapat memenuhi kebutuhan pengairan yang didapat oleh masing-masing lahan pertanian. Namun, fungsi utama lingkungan sungai adalah dapat memenuhi kebutuhan air bersih di tempat tersebut.

Sumber daya alam juga merupakan rahmat dan karunia dari Allah SWT, yang perlu dikelola dan dijaga sebaik-baiknya oleh umat manusia guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, terkadang manusia lalai dalam proses pengolahan sumber daya alam tersebut dan terkadang mengabaikan regulasi dari pemerintah, atau mungkin juga regulasi tersebut tidak begitu kuat kehadirannya sehingga masyarakat acuh dengan lingkungan sekitar yang ia tempati. Padahal Allah SWT senantiasa mengingatkan kita manusia ini agar tidak membuat kerusakan di bumi. Sebagaimana pada surat (Al-Baqarah (2):60), Makan dan minumlah dari rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan.

Kemudian, lingkungan mempunyai daya dukung dan daya lenting. Daya dukung berarti kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan sejumlah makhluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar di dalamnya. Daya lenting berarti kemampuan untuk pulih kembali kepada keadaan seimbang. Kegiatan manusia amat berpengaruh pada peningkatan atau penurunan daya dukung maupun daya lenting lingkungan. Manusia dapat meningkatkan daya dukung lingkungan, tetapi karena keterbatasan kemampuan dan kapasitas lingkungan, tidak mungkin terus ditingkatkan tanpa batas, sehingga manusia secara sadar ataupun tidak menyebabkan ketidakseimbangan atau kerusakan lingkungan.

Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi. Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Lahar dan batu-batu besar dapat mengubah bentuk muka bumi. Pencemaran akibat manusia adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada makhluk hidup yang ada di dalamnya. Gangguan itu ada yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia dimulai dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad.

Pemanfaatan sungai yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas air sungai. Masyarakat yang berada di sekitaran sungai juga masih memanfaatkan sungai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti mandi, BAB/BAK, mencuci pakaian serta untuk keperluan pertanian. Selain itu, digunakan juga sebagai tempat pembuangan sampah. Masyarakat masih sering membuang sampah sembarangan di pinggiran sungai sehingga dapat merusak kualitas air sungai baik secara langsung maupun tidak langsung.

Di Desa Kencong tepatnya pada Dusun Kencong Timur terdapat sungai kecil yaitu anak sungai dari Waduk Siman Kecamatan Kepung yang memiliki banyak fungsi, contohnya sebagai sumber air minum atau air bersih dan juga para petani, biasa menggunakannya sebagai pengairan bagi sawah mereka ketika musim tanam tiba. Kini daerah bantaran sungai sudah banyak ditempati oleh sekelompok masyarakat, semakin tahun semakin banyak masyarakat perkotaan yang memilih beralih atau tinggal dan menetap di daerah pedesaan. Hal ini juga dapat berakibat semakin meningkatnya tingkat pencemaran lingkungan di sekitar sungai-sungai dikarenakan masih kurangnya fasilitas kebersihan atau petugas kebersihan di desa ini. Akibatnya masyarakat lebih memilih membuang limbah rumah tangganya ke sungai, salah satu contoh limbahnya yaitu sampah organik dan non-organik.

Tentu saja ini sangat mengganggu baik secara penglihatan maupun secara penciuman. Sungai yang kotor sangat kurang enak dipandang terlebih lagi banyaknya limbah rumah tangga di dalamnya. Akibatnya akan menimbulkan bau yang kurang sedap dicium dan juga acap kali menyumbat saluran air dan membuat banjir di sejumlah ruas jalan ketika musim hujan tiba. Sungai yang dahulunya indah dan bersih kini menjadi sungai yang tercemar akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.

Sebenarnya kasus pencemaran air sungai yang terjadi di Desa Kencong hanya sebagian kecil dari sekian banyak kasus-kasus yang serupa di penjuru Indonesia dan tak sedikit juga yang telah mengalami bencana akibat hal tersebut. Entah itu karena pemerintah sendiri atau dari masyarakatnya sendiri yang kurang akan kesadaran mengenai hal ini. Dari pemerintah banyak yang tidak peduli akan masalah ini dan masyarakatnya sendiri juga kurang peduli akan rusaknya lingkungan tempat mereka tinggal.

Kemudian, sampai kapan kita sebagai masyarakat dan warga negara Indonesia akan tidak peduli mengenai kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kita sendiri? Lalu, apakah ini karena kurangnya edukasi dari pemerintah atau kitanya sendiri yang kurang sadar akan hal tersebut? Saya rasa karena kurang tegasnya hukum yang berlaku di Indonesia mengakibatkan masyarakat terlalu menganggap remeh masalah ini. Selama ini kita dimanja dengan kata-kata rakyat adalah segalanya tapi menurut saya hal itu kurang bagus untuk diterapkan, karena akan membuat masyarakat itu semakin menganggap enteng permasalahan mengenai hukum.

Saat ini air menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian serius. Karena air telah tercemar oleh limbah-limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia, sehingga untuk memperoleh air yang baik sesuai dengan standar tertentu diperlukan biaya yang cukup mahal. Secara kualitas, sumber daya air telah mengalami penurunan. Begitu pula secara kuantitas yang sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan manusia yang terus meningkat.

Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut, dan air tanah yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai, dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun.

Polusi industri antara lain polusi organik (limbah cair), polusi anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpahan minyak tanah, dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah. Di samping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan, dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah. Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu baterai) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik air di permukaan maupun air tanah. Polusi dalam air mencakup unsur-unsur kimia, bakteri dan perubahan sifat Fisika dan kimia dari air.

Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang mencemari air, bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang. Adapun sifat fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan fertilisasi permukaan air. Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Kemudian air sebagai komponen lingkungan hidup akan memengaruhi dan dipengaruhi oleh komponen lainnya. Air yang kualitasnya buruk akan mengakibatkan kondisi lingkungan hidup menjadi buruk sehingga akan memengaruhi kondisi kesehatan dan keselamatan manusia serta kehidupan makhluk hidup lainnya. Penurunan kualitas air akan menurunkan daya guna, hasil guna, produktivitas, daya dukung dan daya tampung dari sumber daya air yang pada akhirnya akan menurunkan kekayaan sumber daya alam.

Air sebagai komponen sumber daya alam yang sangat penting maka harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Hal ini berarti bahwa penggunaan air untuk berbagai manfaat dan kepentingan harus dilakukan secara bijaksana dengan memperhitungkan kepentingan generasi masa kini dan masa depan. Untuk itu air perlu dikelola agar tersedia dalam jumlah yang aman baik kuantitas maupun kualitasnya, dan bermanfaat bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya agar tetap berfungsi secara ekologis, guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan. Di satu pihak, usaha dan atau kegiatan manusia memerlukan air yang berdaya guna, tetapi di lain pihak berpotensi menimbulkan dampak negatif, antara lain berupa pencemaran yang dapat mengancam ketersediaan air, daya guna, daya dukung, daya tampung, dan produktivitasnya.

Agar air dapat bermanfaat secara lestari dan pembangunan dapat berkelanjutan, maka dalam pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Dalam perkembangan globalisasi banyak bermunculan teknologi canggih yang mendorong kehidupan manusia, namun dalam perkembangan teknologi memiliki dampak terhadap lingkungan. Dampaknya adalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah dan sampah sisa dari proses produksi tersebut. Kemudian dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 1 angka 14 yang merumuskan pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Limbah dan sampah berpotensi besar dalam pencemaran lingkungan karena menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan hidup serta merusak ekosistem.

Dampak dari tercemarnya lingkungan hidup adalah rusaknya ekosistem alami serta berkurangnya baku mutu lingkungan tersebut. Pada dasarnya lingkungan tersebut tercemar akibat kegiatan manusia itu sendiri, baik melalui kegiatan industri ataupun kegiatan rumah tangga yang menghasilkan limbah dan sampah. Di era sekarang pemerintah harus lebih menegaskan lagi kegiatan yang dapat menunjang pengelolaan dan pengawasan terhadap lingkungan hidup. Serta pemerintah harus lebih mengawasi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan.

Maka dari itu, kita sebagai manusia perlu untuk melindungi air agar dapat tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Untuk menjaga atau mencapai kualitas air sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai dengan tingkat mutu air yang diinginkan, maka perlu upaya pelestarian dan atau pengendalian. Pelestarian kualitas air merupakan upaya untuk memelihara fungsi air sehingga kualitas air memenuhi baku mutu air. (EN)

Biografi Penulis

*) Muh. Wahyu Ramadhan M

Muh. Wahyu Ramadhan M merupakan mahasiswa Studi Agma-Agama IAIN Kediri. untuk mengenal lebih dekat penulis, dapat menghubungi email pribadinya ramadhandanu340@gmail.com

About author

No comments