Mencari Relasi Antara Pendidikan dan Politik Negara Dalam Pandangan Filsafat Pendidikan

0

Pembahasan edisi ini diawali dengan pengandaian apabila suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup dimana merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan. Filsafat dan pendidikan merupakan dua istilah yang berdiri pada makna dan hakikatnya masing-masing, namun ketika keduanya digabungkan ke dalam satu tema khusus, maka hal tersebut memiliki makna tersendiri yang menunjuk ke dalam suatu kesatuan pengertian yang tidak terpisahkan. Berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional  Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat (1) disebutkan, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pseserta didik secara aktif mengembangkann potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.[1] Dasar pendidikan adalah universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dinamis, guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa, sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut.

Di samping adanya filsafat pendidikan, di dalam suatu negara juga terdapat yang namanya politik negara. Politik secara ringkas membahas segala sesuatu yang bersangkutan dengan kekuasaan, proses memerintah, dan bentuk organisasi pemerintahan, lembaga/institusi, tujuan negara atau pemerintahannya.[2] Politik negara tersebut mengatur sistem ketatanegaraan tersebut. Misalkan demokrasi, hal semacam itu perlu ditumbuhkan salah satunya lewat pendidikan. Ideologi yang dipakai suatu negara mempengaruhi ideologi yang dipakai oleh lembaga pendidikan. yang kemudian berkembang kepada paradigma yang dianutnya. Salah satu contohnya adalah Indonesia yang menganut Pancasila.

Politik dan pendidikan merupakan dua aspek yang berhubungan erat dan juga saling mempengaruhi. Di dalam aspek pendidikan mengandung unsur-unsur politik, begitu juga sebaliknya, setiap aktivitas politik ada kaitannya dengan aspek–aspek pendidikan. Namun, tidak semua pihak mengakui dan mendukung relasi antara politik dan pendidikan. Banyak pihak resah bila elemen–elemen politik masuk dalam dunia pendidikan sehingga mereka mengikis dan juga meminimalisasikan hal tersebut. Banyak dari mereka menginginkan agar pendidikan dan juga poltik dipisahkan. Dengan begitu mereka menganggap bahwa lembaga – lembaga pendidikan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik penguasa.

Politik sejatinya berbanding lurus dengan tingkat pendidikan seseorang atau masyarakat. Dasar dari pernyataan tersebut ialah karena realitanya semakin tinggi kesempatan seseorang atau masyarakat mengenyam pendidikan maka, semakin tinggi pula seseorang atau masyarakat memiliki kesempatan untuk membaca, membandingkan, mengevaluasi, sekaligus mengkritisi ruang politik. Korelasi yang timbul antara filsafat pendidikan dan politik negara seperti pada fenomena sejarah 1908 hingga 1945 ditandai dengan kehadiran pemimpin politik yang dedikasi dan gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hal ini patut diteladani, akan tetapi melihat generasi politik yang terjadi saat ini menjadikan elit politik melanggengkan kekuasannya.

Pernyataan tersebut berimplikasi pada perubahan kurikulum, bahan ajar, dan aturan-aturan mengenai sistem kependidikan. Pada akhirnya, tidak menutup kemungkinan apabila pergantian perpolitikan terutama pemangku pendidikan berubah maka, berdampak pula pada kebijakannya.

Politik negara dan pendidikan ibarat dua mata uang yang tidak dapat terpisahkan. Politik sebagai alat kontrol pendidikan. Sedangkan, pendidikan adalah tahap dimana penumbuhan sikap-sikap itu sendiri terjadi. Oleh karena itu, sebagai calon pendidik seyogianya mampu memahi problematika yang acap kali menjadi polemik terutama dalam politik dan pendidikan agar dapat dimaknai dengan baik. Adapun rumusan masalah yang timbul berdasarka latar belakang yang telah disebutkan adalah apa yang dimaksud dengan filsafat pendidikan dan filsafat negara, keterkaitan, posisi lembaga, dan aktualisasi pendidikan dalam politik negara atau pun sebaliknya.Bila tidak ada pendidikan tidak akan ada orang-orang yang mampu menjalankan dan mengelola dunia pemerintahan ataupun dunia politik, dan sebaliknya jika tidak ada politik, pendidikan tidak akan mampu berjalan karena kekurangan aspek-asoek pendukung seperti sarana dan prasarana pendidikan yang disebabkan tidak adanya pengelola uang negara maupun kebijakan-kebijakan yang mendukung proses pendidikan.

Sebuah pengetahuan bersama apabila situasi politik selalu kian berubah . Oleh karena itu, filsafat pendidikan hadir sebagai upaya untuk menopang politik negara agar tidak dapat terkikis oleh situasi politik kekuasaan yang selalu berkembang. Adapun caranya ialah filsafat pendidikan akan memelihara dan mentransformasikan perannya ke dalam sebuah politik negara. Berdasarkan latar belakang itulah, untuk memudahkan stereotip pembaca dalam memahami korelasi filsafat pendidikan dan politik negara, maka perlu adanya sebuah kajian yang membahas.

Politik merupakan sebuah alat atau sarana untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan pendidikan adalah suatu proses untuk mengembangkan diri baik ilmu pengetahuan, nila-nilai maupun keterampilan. Di antara pendidikan dan politik terdapat hubungan sangat erat satu sama lain. Tujuan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan tercapai apabila aspek pendidikan diabaikan. Sebaliknya, sistem pendidikan tidak akan mampu berjalan dnegan baik apabila tidak ada dukungan dari sistem politik yang baik. Pendidikan akan berjalan efektif dengan dicampur adukkan sistem politik apabila sistem politik benar dan tidak mempolitisasi pendidikan sehinggan pendidikan harus bersifat independen dan berjalan sesuai dengan peran dan tujuan yang mulia dari pendidikan.

Politik secara ringkas adalah segala sesuatu yang bersangkutan dengan kekuasaan, pemerintahan, proses memerintah, dan bentuk organisasi pemerintahan, lembaga/institusi, tujuan negara atau pemerintahannya. Peran politik terhadap pendidikan adalah sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan, peran pendidikan terhadap politik negara adalah sebagai wahana pembangunan politik

Posisi lembaga pendidikan dalam sistem politik negara paling tidak keterdudukan institusi pendidikan pada sisitem politik meliputi beberapa hal di antaranya agen utama untuk sosialisasi politik bagi generasi muda dalam pengembangan politik suatu negara, sebagai agen menentukan bagi ketersediaan pelaku politik, sebagai pemasok utama bagi penumbuhkembangan integrasi politik dan kesadaran politik, sebagai agen bagi pengembangan ideologi politik kelompok yang berkuasa dan pemilik wewenang, sebagai agen aktivitas aktualisasi misi dan visi suatu golongan atau lebih yang berada pada level dominasi. Sementara itu, aktualisasi yang telah dirasakan sekarang adalah perubahan kurikulum, dan kebijakan lainnya.

Kesimpulannya, filsafat pendidikan harus mampu melestarikan, memelihara, serta mentransformasikan perannya ke dalam politik negara. Adapun caranya ialah filsafat pendidikan harus menopang politik negara dan tidak dapat terkikis walaupun situasi politik kian berkembang.(DEW)

Biografi Penulis

Anissa Amalia Jati

Anissa Amalia Jati merupakan mahasiswa aktif program studi Pendidikan Agama Islam semester 3 di IAIN Kediri. Gadis yang lahir di Sidoarjo ini akrab disapa Caca oleh teman-temannya. Salah satu hobi yang masih digeluti sampai saat ini adalah membaca. Selain sibuk dengan tugas-tugas kuliahnya, Caca juga mengikuti organisasi di kampus.  Untuk mengenal lebih jauh dapat follow akun instagramnya @anissamlia atau ke e-mail pribadinya nissasaa46@gmail.com.

Footnote

[1] Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

[2] Sunarso, “Pendidikan Politik dan Politik Pendidikan”, Civics, 2 (Desember, 2007), 19.

Daftar Pustaka

Nambo, Abdulkadir B. dan Muhammad Rusydiyanto Puluhuluwa. “Memahami tentang Beberapa Konsep Politik”, Suatu Telaah dari Sistem Politik 21, no. 2 (April-Juni 2005): 265-266.

Ahmad. “Relasi Politik dengan Implementasi Pendidikan Islam”, Al-Ghazwah 1, no. 2 (September 2017): 300-301.

Us, Kasful Anwar. “Dimensi Hubungan Negara, Politik dan Pendidikan”, Ta’dib 15, no. 02 (Nopember 2010): 303-307.

Anwar, Muhammad. Filsafat Pendidikan. Jakarta : Kencana, 2017.

Asrori, Mohammad. “Pendidikan dan Politik (Tinjauan Historis Pengaruh Kebijakan      Politik Terdahap Sistem Pendidikan Indonesia), Jurnal Pendidikan Agama Islam 2, no. 1 (Juli-Desember 2015): 60-64.

Surbakti, Ramlan. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo, 2010.

Tabrani. ZA. “Antara Politik dan Pendidikan (1)”. www.tabraniza.com/2017/01/antara-politik-dan-pendidikan-1.html. (Diakses pada tanggal 14 September 2020).

Hartono, Yudi. “Pendidikan dan Kebijakan Politik (Kajian Reformasi Pendidikan di Indonesia Masa Orde Lama hingga Reformasi), Jurnal Agastya 6, no.1 (Januari 2016): 36-37.

About author

No comments