PERAN PEMUDA-PEMUDI DALAM PERKEMBANGAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN AGAMA DI DESA TURUS KECAMATAN GAMPENGREJO KABUPATEN KEDIRI

0

Kehidupan manusia dalam masyarakat tidak terlepas akan adanya interaksi sosial antar sesamanya. Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri, melainkan memerlukan orang lain dalam berbagai hal seperti bergaul, bekerja, tolong menolong, kerja bakti, keamanan, dan lain-lain. Manusia dalam hidupnya selalu merindukan kebahagiaan. Kebahagiaan yang hakiki ternyata bukan berasal dari pola hidup bebas seperti burung di atas awan, melainkan justru diperoleh melalui pola hidup yang konsisten mentaati suatu aturan tertentu yaitu agama. Sebagai langkah awal dalam mencari kebahagiaan, manusia harus menyadari makna keberadaannya di dunia ini. Peran agama sebagai pendorong atau penggerak serta mengontrol tindakan-tindakan  masyarakat untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran agamanya sehingga tercipta ketertiban sosial dalam masyarakat. Ajaran agama oleh setiap penganutnya dianggap sebagai norma dan sebagai sosial kontrol sehingga dalam hal ini agama dapat berfungsi sebagai pengawas sosial secara individu ataupun kelompok.

Pemuda atau remaja merupakan salah satu generasi harapan bangsa yang keberadaannya sangat berperan dalam proses pembangunan bangsa baik pembangunan di bidang ekonomi, politik, sosial atau budaya. Suatu bangsa yang besar sangat ditunjang oleh generasi mudanya, bagaimana sebuah negara bisa maju dan berkembang bila generasi mudanya tidak mempunyai kemampuan, keahlian baik dalam bidang pengetahuan, keterampilan yang dapat menunjang kehidupannya. Salah satu organisasi kemasyarakatan yang menampung aspirasi dan melibatkan generasi muda adalah Karang Taruna. Selain menampung aspirasi, Karang Taruna juga berperan sebagai wadah penanaman rasa kebangsaan secara nasional, pengembangan potensi diri dan merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang kesejahteraan sosial.

Gotong royong merupakan suatu wujud nyata dalam bentuk kesejahteraan sosial. Sehingga untuk menyelesaikan segala problema yang ada di dalam kehidupan masyarakat dibutuhkan sikap gotong royong yang dapat mempermudah dan memecahkan masalah secara efisien. Gotong royong dapat diartikan sebagai sesuatu sikap ataupun kegiatan yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara kerjasama dan tolong menolong dalam menyelesaikan perkerjaan maupun masalah dengan sukarela tanpa adanya imbalan. Sikap gotong royong ini sangat berperan sekali untuk memperlancar pembangunan yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan gotong royong dilakukan oleh para pemuda desa dan juga masyarakat. Rasa kebersamaan ini muncul, karena adanya sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu untuk meringankan beban yang sedang dipikul. Manfaat gotong royong dapat kita rasakan secara langsung antara lain pekerjaan akan dengan cepat terselesaikan tanpa terasa persaudaraan dan kebersamaan sesama warga semakin erat, menjaga keamanan, memberikan manfaat keamanan lingkungan semakin terjamin, terciptanya ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat.

Di dalam kegiatan gotong royong juga muncul berbagai kendala yang menghambat kegiatan gotong royong seperti kekompakan dan penentuan waktu kegiatan gotong royong. Hal tersebut seharusnya harus dapat diselesaikan oleh pihak pemuda Karang Taruna dan masyarakat sehingga kegiatan gotong royong dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai kegiatan gotong royong dilakukan dengan baik tapi juga tidak terlepas dari berbagai kendala seperti masalah kekompakan. Kesadaran dari seluruh elemen masyarakat bahwa kegiatan gotong royong merupakan tanggung jawab dari pemuda Karang Taruna dan masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Pada dasarnya setiap manusia mempunyai potensi kreatif, hanya saja dalam perjalanan hidupnya ada yang mendapat kesempatan untuk mengembangkan kreativitasnya. Ada pula yang kehilangan potensi kreatifnya karena tidak mendapat kesempatan ataupun tidak menemukan lingkungan yang memfasilitasi berkembangnya potensi kreatif. Untuk itu, Karang Taruna sebagai wadah pengembangan kreativitas remaja terutama remaja serta lingkungan masyarakat yang ada di Desa Turus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, memberikan kesempatan kepada para remajanya untuk dapat mengembangkan potensi yang ada pada setiap anggotanya.

Organisasi seperti Karang Taruna diberdayakan untuk mengubah generasi muda agar lebih baik dalam meneruskan pembangunan, dimana organisasi Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisipan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa. Melalui wadah organisasi Karang Taruna, dibutuhkan pengembangan, pengarahan, pembinaan kearah pengembangan sumber daya manusia untuk kepentingan masa depan mereka.

Peranan organisasi Karang Taruna dalam mengembangkan kreativitas generasi muda yaitu meliputi pembinaan sikap kepemimpinan dengan cara menumbuhkan rasa tanggung jawab kepada anggota Karang Taruna, para pengurus memberikan tugas seperti membuat kerja tiap kelompok untuk dilaporkan pada pertemuan berikutnya. Sehingga jiwa kepemimpinan dapat tumbuh pada diri masing- masing anggota. Penyelenggaraan pemberdayaan berdasarkan hasil penelitian di lapangan bidang pengembangan olehraga yang digerakkan adalah kegiatan futsal, voli, tenis meja, dan bulu tangkis dengan tujuan utama untuk mengakrabkan antar warga Karang Taruna. Pembinaan dalam bidang keagamaan yaitu pengajian untuk remaja yang bertujuan untuk menjadikan generasi muda yang beriman, bertaqwa serta berakhlak mulia. Sedangkan, pengembangan dalam bidang kesenian yaitu melalui kegiatan qasidah, dibaan dan banjari.

Demi mencapai tujuan nasional dilaksanakan berbagai upaya pembangunan dan pemberdayaan disegala bidang, baik sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusianya. Salah satu sumber daya yang sering menjadi permasalahan yaitu sumber daya manusia (SDM) itu adalah bagian dan generasi muda. Karena generasi muda inilah yang akan kelak meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dimasa yang akan datang, sehingga kita membutuhkan generasi yang terampil, berakhlak, bermoral serta cinta tanah air dan dapat diandalkan ditegah masyarakat terutama bangsa dan negara.

Di dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkoba, anak jalanan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Jika hal itu tidak segera ditanggulangi akan dapat mengancam keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Penurunan peranan dan kualitas diri terjadi di kalangan generasi muda, kreativitas, kemauan, dan kemampuan mengembangkan pemikiran untuk membangun bangsa yang ditujukan untuk kaderisasi yang baik dan berkompeten akan mengalami hambatan. Oleh karena itu, perlu adanya kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat, dan terutama generasi muda itu sendiri.

Untuk mewujudkan suatu kegiatan gotong royong yang berjalan dengan baik dalam masyarakat tidaklah mudah, karena gotong royong yang baik perlunya kesadaran diri masyarakat untuk meluangkan waktu. Maka kerjasama dari berbagai kelompok masyarakat dalam melaksanakan kegiatan gotong royong, memerlukan dukungan dari adanya peranan yang nyata dari pemuda Karang Taruna. (DEW)

Biografi Penulis

*) Roshida Nur F

Penulis bernama Roshida Nur F. Umur penulis masih tergolong muda, adapun tempat dan tinggal penulis ialah di Kediri, 25 September 2001. Organisasi yang diikuti penulis ialah Karang Taruna Desa Turus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Apabila pembaca ingin menghubungi lebih lanjut maka, bisa dihubungi melalui alamat email Roshidanur25@gmail.com atau bisa kunjungi akun instagram @Roshidanf25 dan Facebook @Roshida Nur

About author

No comments