AKULTURASI BUDAYA DALAM ISLAM NUSANTARA

0

Indonesia adalah negara yang besar serta memiliki penduduk dengan latar belakang kehidupan, ras, dan suku yang berbeda-beda. Jadi tidak heran apabila di Indonesia juga terdapat beberapa agama pula yang ada yaitu agama Islam, Buddha, Hindu, Kristen, dan Konghucu. Dimana mayoritas penduduk Indonesia itu memeluk agama Islam. Banyaknya pemeluk Islam yang menyebar hingga pelosok negeri membuat masing-masing orang/daerah mempunyai perbedaan di dalamnya. Perbedaan ini juga disebabkan oleh lingkungan atau latar belakang budaya di masing-masing daerah. Ada Muslim yang dalam kesehariannya menggunakan pakaian pada umumnya tanpa menggunakan niqob, ada yang menutup seluruh auratnya, serta ada pula yang berpakaian tetapi masih belum bisa dikatakan menutup aurat.

Memang benar, berbeda daerah maka berbeda pula kebudayaannya. Dikarenakan kebudayaan itu tergantung daerah maka ibadah umat manusia yang berhubungan dengan insaniyyah itu juga tergantung kebudayaan daerahnya. Sehingga pada akhirnya banyak tradisi di Indonesia yang dimasuki unsur Islam oleh ulama’ terdahulu. Hingga menyebabkan munculnya banyak kebiasaan baru tanpa menghapus budaya lama dan muncullah istilah Islam Nusantara. Munculnya istilah Islam Nusantara itu bukanlah dari semua ormas Islam yang ada di Indonesia, tetapi munculnya istilah ini berasal dari salah satu ormas besar Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama.

Islam Nusantara bukanlah agama yang baru, tetapi itu hanyalah penyebutan dari kebudayaan Islam yang di Indonesia. Yang dimaksud Islam Nusantara adalah Islam yang faktual dan bisa dilihat dari sosio-antropologisnya. Islam Nusantara itu bukan Islam yang seperti di Barat. Islam Nusantara adalah Islam yang terbangun dari adanya sosial, antropologi, dan sejarah pembentukan yang panjang. Sekali lagi, Islam Nusantara bukanlah sebuah aliran karena di dalamnya itu lebih fokus pada konsep insaniyyah dalam Islam bukan konsep ilahiyyah.

Rumusan yang lebih mudah, dari PWNU Jawa Timur terkait hal itu adalah Islam Nusantara dalam pengertian substansial adalah Islam ahli sunah wal jamaah yang diamalkan, disebarkan, dan dikembangkan sesuai karakteristik masyarakat dan budaya di Nusantara oleh para pendakwah. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, Ahmad Muntaha, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat. Untuk memahami konsep  Islam Nusantara, kita perlu memperhatikan ruang dan waktu karena hal ini berhubungan dengan kebudayaan yang terus berkembang. Jadi, untuk mengetahui karakter dari Islam Nusantara itu sendiri perlu adanya sebuah penelitian tentang bagaimana agama itu dapat terbentuk.

Menurut M. Atho Muzhar yang merupakan seorang pakar sosiologi hukum Islam dalam bukunya yang berjudul ‘Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktik’ menjelaskan bahwa ada lima gejala agama yang bisa diteliti secara kualitatif maupun kuantitatif. Pertama, naskah-naskah sumber ajaran agama dan simbol-simbol agama. Kedua, para penganut atau pemimpin dan pemuka agama. Ketiga, lembaga-lembaga dan ibadat-ibadat seperti, shalat, haji, dan waris. Keempat, tempat ibadat. Kelima, organisasi keagamaan.  Dengan memperhatikan kelima hal tadi, maka kita baru bisa mengetahui Islam Nusantara itu bagaimana. Tidak semuanya dapat dikatakan Islam Nusantara.

Proses akulturasi budaya dengan Islam di Nusantara atau Indonesia itu terbentuk dari adanya akulturasi. Sudah kita ketahui bahwa Islam tersebar di Indonesia sebagai kaidah normatif dan tidak lepas dari aspek budaya. Sementara itu, masyarakat dan budaya tempat diasosiasikan adalah sebuah alam empiris . Dalam hal ini, manusia sebagai makhluk yang berakal, maka pada dasarnya mereka juga  berakal menggunakan akalnya dan dengan akal pula mereka mengetahui dunianya. Maka, pada alur logikanya manusia akan melakukan aktualisasi diri, dan karena itu pada setiap akulturasi budaya manusia akan cenderung untuk membentuk, memanfaatkan, dan mengubah hal-hal sesuai dengan kebutuhan mereka.

Akulturasi sendiri itu memiliki maksud adanya suatu proses sosial antara kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu yang berhadapan dengan kebudayaan asing. Bisa dikatakan bahwa proses akulturasi budaya dengan Islam di Nusantara oleh para ulama’ terdahulu disertai dengan proses menusantarakan nilai-nilai Islam sehingga dapat melebur menjadi suatu identitas baru yang kita kenal dengan Islam Nusantara. Jadi, Islam Nusantara itu bukan aliran baru yang memunculkan aturan baru, tetapi Islam Nusantara adalah proses menyatukan budaya dengan agama.

Islam yang awalnya dikenal dengan agama yang normatif memang itu sangat dibenarkan karena dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim memiliki norma-norma tersendiri. Namun, hal itu  juga tidak lepas dari kebudayaan sekitar. Seperti dalam hal zakat, dalam al-Qur’an tidak disebutkan yang dikeluarkan zakatnya itu adalah beras, melainkan yang wajib dibayar zakatnya adalah gandum dan kurma. Sedangkan, di Indonesia makanan pokoknya bukanlah gandum atau kurma melainkan beras, maka yang dikeluarkan untuk membayar zakat fitrah adalah beras.

Agama dan kebudayaan sudah pasti tidak dapat dipisahkan sebagaimana Nabi Muhammad yang agamanya mengikuti agamanya yang diwariskan oleh nabi Ibrahim. Agama dan budaya itu keduanya harus saling menyesuaikan dan saling berakultrasi dalam ruang lingkup kehidupan manusia. Dalam Islam, Tuhan tidak pernah membedakan adanya agama sebagai bukti Allah tidak hanya menurunkan agama Islam, tetapi Allah juga menurunkan agama samawi seperti Yahudi dan Nasrani. Keragaman yang ada adalah keragaman dalam kelompok, ras, suku, dan bahasa. Namun, adanya keragaman budaya tersebut bukan menjadikan agama sebagai sekat dalam kehidupan sosial. Sebagaimana hadits Nabi bahwa, “Perbedaan dalam umatku adalah sunnahku”. Adanya perbedaan itu akan indah jika terdapat toleransi yang tinggi pada masing-masing individu.

Istilah Islam Nusantara memang menimbulkan banyak konflik. Namun, yang diinginkan NU adalah memperkenalkan bahwa antara agama dan tradisi itu saling terikat satu sama lain sebagaimana pemikiran ahli sejarah di Arab, Ibnul Mandzur. Adanya Islam Nusantara itu tidak berarti membedakan antara Islam yang ada di Arab dengan ajaran Islam yang ada di Indonesia. Namun, istilah Islam Nusantara adalah sebagai gambaran bahwa antara agama dengan kebudayaan dan tradisi itu tidak bisa dipisahkan. Bahkan, jika ditelaah adanya tradisi itu jauh lebih dahulu dari agama jika dilihat dari fenomenanya. Seperti kejahiliyyahan itu muncul lebih dahulu daripada agama, begitu pula perbudakan sudah lebih dahulu ada daripada Islam.

Jika kita mau menelaah, Islam Nusantara itu seperti proses akulturasi budaya yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga dalam menyebarkan Islam. Beliau tidak memaksa seseorang untuk langsung masuk agama Islam, tetapi beliau lebih memilih untuk menyisipkan nilai Islam dalam kebudayaan yang sudah ada yakni pertunjukan wayang, yang disisipkan ajaran agama Islam dalam pertunjukannya. Jadi, dengan tanpa menghilangkan kebudayaan itu, Islam tetap bisa masuk.

Jadi, Islam Nusantara yang dikehendaki NU adalah lebih ditujukan pada adanya agama yang tidak terlepas dari kebudayaan dan tradisi. Bukan membedakan antara ajaran Islam di Indonesia dengan Islam di Arab. Karena, yang dibahas dalam Islam Nusantara itu lebih ke area insaniyyahnya, bukan pada konsep ilahiyyah-nya. Dalam agama pun sudah dikatakan bahwa adanya perbedaan itu adalah rahmat Allah. Maka, untuk menyikapi adanya perbedaan itu perlu toleransi yang tinggi bukan saling ingin menang sendiri. Salam … (EN)

Biografi Singkat

Ani Fikriyati Ulfi

Ani Fikriyati Ulfi, seorang mahasiswi program studi Psikologi Islam IAIN Kediri. Untuk mengenal lebih tentang penulis dapat menghubungi anifu4291@gmail.com

About author

No comments