Jamur tiram (pleurotus ostreatus) atau jamur tiram putih saat ini banyak diminati karena merupakan bahan olahan pangan yang lezat, sehat dan inovatif. Budidayanya juga terbilang mudah dan murah. Sehingga dapat berkembang pesat di Indonesia. Hal yang menarik dari budidaya jamur adalah memiliki nilai ekonomis yang cerah karena tidak membutuhkan lahan yang luas. Selain itu, jamur tiram memiliki kandungan nutrisi yang sangat baik bagi kesehatan, dipercayai mempunyai khasiat obat untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit, dan jamur tiram merupakan jenis sayuran yang paling unggul dibandingkan dengan sayuran lain karena kandungan gizinya yang tinggi.
Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang sudah banyak yang menggeluti usaha budidaya jamur tiram, bahkan merupakan salah satu desa penghasil jamur tiram di Ngoro, meskipun belum dikelola atau dibudidayakan secara maksimal, tetapi sudah memberikan sumber pendapatan bagi keluarga petani. Petani-petani jamur tiram di Desa Pulorejo dalam melakukan budidaya bisa menghasilkan 50 kg perharinya atau satu sampai dengan dua ton perbulan tiap usaha taninya.
Tentunya, tiap usaha tani membutuhkan pengorbanan modal yang diinvestasikan dalam usaha tersebut. Seorang pengusaha tidak hanya melihat peluang-peluang usaha saja, tetapi harus cermat memperhitungkan apakah usaha yang dilaksanakan akan memberikan keuntungan atau tidak. Oleh sebab itu, perlu dilakukan analisis dampak usaha budidaya jamur tiram terhadap tingkat kesejahteraan ekonomi di Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang agar jangan sampai usaha tersebut putus sebelum memberikan keuntungan.
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Penentuan tempat dilakukan secara sengaja (purposive) dengan pertimbangan bahwa usaha jamur tiram ini merupakan satu-satunya desa penghasil jamur tiram di Kecamatan Ngoro. Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 3-6 Desember 2020.
Penentuan responden dilakukan secara sengaja (purposive), responden terdiri dari satu orang yaitu pemilik usaha jamur tiram. Penentuan responden ini bedasarkan pertimbangan bahwa pemilik usaha merupakan orang yang bertanggung jawab penuh dan mengetahui tentang seluk beluk keadaan usaha jamur tiram baik secara teknis maupun keuangan. Responden ini yaitu bapak Abdul Rosyad, salah satu pembudidaya jamur tiram di Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan salah satu teori yang ada dalam Filsafat Ilmu yaitu Teori Rasionalisme Rene Descartes. Di dalam teori ini, analisisnya berdasarkan fakta dan menggunakan ilmu pasti (mengandalkan logika dan perhitungan matematika).
Adapun hasil yang diperoleh berupa dampak positif dengan adanya budidaya jamur tiram ini diantaranya, menyerap banyak tenaga kerja, menyediakan jamur tiram untuk para pengepul untuk dijual kembali di pasar, menguntungkan para pedagang lainnya, membuat perekonomian masyarakat semakin membaik, dan lain sebagainya.
Dengan adanya budidaya jamur tiram di Desa Pulorejo membuat roda perekonomian masyarakat dan para pengusaha jamur tiram dapat berjalan dengan baik. Bukan hanya orang pribumi yang merasakan dampak positif dengan adanya budidaya jamur tiram ini. Tetapi, masyarakat di luar desa pun bisa merasakannya. Bukti nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas yaitu dengan terpenuhinya permintaan masyarakat akan jamur tiram, karena pemasaran jamur tiram yang ada di Desa Pulorejo sangat luas tidak hanya di daerah Jombang saja. Juga mencakup wilayah Blitar dan Mojokerto.
Kemudian, dampak lain ialah di dalam dunia usaha keberhasilan budi daya jamur tiram ini tidak akan berarti jika produk yang dihasilkan tidak dapat dijual dengan harga yang tidak sesuai. Seperti dengan jenis usaha lainnya, pasar merupakan ujung tombak dalam suatu usaha. Saat ini jamur tiram belum terlalu memasyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ngoro. Hal ini menyebabkan pasarnya pun masih berada di kalangan terbatas, yaitu masyarakat golongan ekonomi menengah saja.
Terakhir, dampak usaha budidaya jamur tiram terhadap pemenuhan kebutuhan ekonomi petani. Budidaya jamur tiram mempunyai prospek ekonomis yang cukup baik mengingat bahan dasar yang dibutuhkan cukup tersedia di beberapa daerah penghasil kayu, limbah kayu kurang berharga. Di samping itu, potensi pasar jamur tiram masih sangat terbuka luas, apa lagi jamur tiram baru mulai memasyarakat di kalangan konsumen menengah. Sementara itu, seperti yang diketahui bahwa pendapatan adalah hasil yang akan diterima oleh pemilik pabrik setelah pemasaran, pendapatan tidak selalu menghasilkan keuntungan bisa jadi pendapatan yang diterima tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Tiap harinya bisa memanen 50 kg jamur tiram, 50 X 15.000 (harga pasar jamur 1 kg) = Rp. 750.000. Dari 750.000 X 30 hari = Rp 22.500.000 (penghasilan kotor usaha budidaya jamur tiram bapak Abdul Rosyad). Lalu, 22.500.000 – 7.973.280 = Rp. 14.526.720. Jadi, keuntungan yang di dapat oleh usaha budidaya jamur tiram dalam satu bulan yaitu Rp. 14.526.720.
Dengan keadaan seperti itu, maka tidak heran banyak orang yang melirik bagaimana cara budidaya jamur tiram ini disertai tujuan untuk membudidayakannya (home industry). Tingginya minat pasar terhadap jamur ternyata belum sepenuhnya bisa dipenuhi oleh para pelaku jamur yang memiliki keterbatasan produksi. Sehingga, menekuni usaha di bidang agribisnis jamur saat ini menjadi sebuah peluang yang menjanjikan. Untuk menciptakan para pelaku jamur yang memiliki kompetensi tinggi.
Berdasarkan analisis dan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis tentang usaha budi daya jamur tiram di Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indaramayu dalam meningkatkan pendapatan melalui usaha budi daya jamur tiram dapat meningkatkan kemampuan petani jamur tiram dalam memperbaiki kesejahteraannya. Peningkatan kemampuan petani yang didapat berupa keterampilan dan penghasilan. Disamping itu, juga terdapat jaringan hubungan sosial antara petani jamur tiram.
Penelitian ini pada gilirannya memiliki beberapa saran yang terkait dengan pengembangan keilmuan dan perusahaan jamur tiram sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan pada peran budi daya jamur tiram masih memerlukan peningkatan dalam pengolahan dan pemasaran yang meluas lagi. Oleh karena itu, berdasarkan hasil analisis kelayakan usaha budi daya jamur tiram merupakan salah satu usaha yang prospektif dan potensial. (DEW)
Biografi Penulis
Anita Firdausi Ahlakhul Kharimah, mahasiswi program studi Psikologi Islam semester lima IAIN Kediri. Selain sibuk di dunia perkuliahan, penulis juga aktif mengikuti organisasi antara lain: pengurus di departemen dakwah IPNU-IPPNU Desa Pulorejo dan mentor di Komunitas Jempol Preneur.id. Telah banyak prestasi yang diraih oleh penulis yaitu: 1) penyair terbaik sekaligus penulis antologi puisi “Sajak Titipan Pujangga” LCPN 2019 PRAMEDIA, 2) penyair terbaik sekaligus penulis antologi puisi “Sajak Harapan” LCPN 2019 ROFSIKAHA. Untuk mengenal lebih jauh penulis dapat follow akun instagramnya @anita.firdausi atau menghubungi e-mail pribadinya: anitakharimah175@gmail.com
No comments