ANTARA SUMBER KONFLIK DAN PEMERSATU: menengok marwah BAHASA dari BERBAGAI NEGARA

0

“Peringatan: Bahasa Membunuhmu”. Mungkin menurut sebagian besar orang kalimat ini terdengar “lebay” atau hiperbola. Bukankah merokok atau kenangan masa lalu itu lebih “membunuhmu” dibandingkan sekedar bahasa? Tapi tahukah anda, kalimat “bahasa membunuhmu” ini benar-benar nyata dan menjadi headline di berbagai media internasional pada tahun 1971. Saat itu terjadi perang saudara yang melibatkan 3 negara: Pakistan, Bangladesh (dulu bernama Pakistan Timur), dan India. Perang yang telah menelan korban lebih dari 40.000 jiwa ini diletarbelakangi oleh 1 hal yang mungkin dianggap “sepele”: Bahasa!

Bahasa telah lama berfungsi sebagai salah satu faktor dalam mengonstruksi identitas nasional sebuah negara. Negara India-Pakistan-Bangladesh yang kita kenal saat ini dahulunya adalah negara jajahan Inggris yang disebut “British India”. Disaat Inggris hengkang dari India, dengan “cerdas”-nya Inggris membagi kawasan ini menjadi 2 negara: Provinsi yang mayoritas Hindu ikut negara India sedangkan provinsi yang mayoritas Muslim masuk negara Pakistan. Partisi berdasarkan agama ini tentunya sangat rawan akan konflik. Jutaan warga Muslim di India terpaksa eksodus ke Pakistan, sebaliknya jutaan warga Hindu di Pakistan harus mengungsi ke India. Satu hal yang unik, wilayah Pakistan terbagi menjadi Pakistan Barat dan  Pakistan Timur yang terpisah sejauh ribuan kilometer. Tak hanya terpisah secara geografis, kedua kawasan Pakistan ini juga terpisah secara kultural. Walaupun sama-sama mayoritas muslim, keduanya memiliki bahasa yang jauh berbeda.  Pada tahun 1948, pemerintah Pakistan menyatakan bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa resmi negara. Hal mengakibatkan munculnya penentangan dari penduduk Pakistan Timur yang berbahasa Bengali.

Pemimpin religius dan politik Pakistan seperti Ali Jinnah, Khwaja Salimullah dan Syed Ahmed Khan berargumen bahwa bahasa Urdu telah menjadi lingua franca bagi umat Islam di anak benua India. Bahasa Urdu banyak dipengaruhi oleh bahasa Persia-Arab dan ditulis menggunakan aksara Arab khath Farisi (semacam huruf Pegon kalau di Jawa), sedangkan Bahasa Bengali banyak dipengaruhi oleh Bahasa Sansekerta dan ditulis menggunakan aksara Brahmi (mirip aksara Devanagari di India). Bahasa Urdu dengan aksara Arab-nya dianggap sebagai elemen penting dalam budaya Muslim, sedangkan Bahasa Bengali yang dianggap menggunakan aksara yang berbau Hindu dianggap “kurang islami”. Padahal baik bahasa Urdu dan Bengali dituturkan oleh orang Pakistan yang hampir 100% Muslim. Disinilah bahasa dengan aksara bawaannya memainkan peran yang penting dalam mengkonstruksi identitas suatu negara, bahkan agama.

Pemaksaan bahasa ini tentunya menimbulkan resistensi yang luar biasa. Hingga lahirlah Bengali Language Movement yang puncaknya adalah demonstrasi  besar-besaran pada tanggal 21 Februari 1952. Demonstrasi yang intinya sekedar menuntut pengakuan atas bahasa Bengali ini berujung tindakan opresif aparat dan mengakibatkan tewasnya puluhan demonstran.  Tanggal  21 Februari akhirnya ditetapkan oleh UNESCO sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional untuk memperingati perjuangan membela bahasa. Pemerintah Pakistan akhirnya “mengakui” bahasa Bengali sabagai salah satu bahasa nasional pada tahun 1956, namun diskriminasi dan marginalisasi bahasa Bengali terus berlangsung tanpa henti.  Bagaikan bom waktu, perjuangan membela bahasa ini akhirnya bergeser menjadi usaha separatisme untuk mengkonstruksi sebuah identitas baru: lahirnya negara merdeka! Negara mandiri untuk para penutur bahasa Bengali.

Perang kemerdekan pun berkecamuk dimana-mana. Hingga puncaknya pada tahun 1971, meletuslah perang segitiga antara Pakistan Barat, Pakistan Timur (kini Bangladesh) dan tentu saja: India. Mengapa India ikut-ikutan perang membela Pakistan Timur? Jawabannya sudah diduga: kedekatan bahasa dan budaya antar Bengali (bahasa Pakistan Timur) dan Hindi (bahasa resmi India). Kedua bahasa tersebut sama-sama banyak terpengaruh bahasa Sansekerta dan aksara yang digunakan hampir sama. Perang segitiga yang menelan korban hampir 40.000 jiwa ini akhirnya berakhir pada tanggal 26 Maret  1971 dengan kemenangan Pakistn Timur. Negara baru bernama Bangladesh pun diproklamirkan. Para penutur bahasa Bengali kini punya negara sendiri dengan identitas bahasanya sendiri.

Kisah konflik karena bahasa seperti diatas tak hanya terjadi di anak benua India. Di Spanyol, gerakan separatisme Catalan dan Basque juga dilatarbelakangi oleh diskriminasi bahasa yang meraka alami. Bahkan jika anda ke Barcelona, orang Barcelona (ibukota Catalan) enggan sekali berbahasa Spanyol. Bahkan mereka tidak mau menyebutnya sebagai bahasa Spanyol, melainkan bahasa Kastilia. Hal ini karena mereka menganggap kerajaan Kastilia yang mendominasi kawasan Spanyol sebagai penjajah mereka. Di belahan dunia lain, konflik atas nama bahasa ini juga banyak terjadi, seperti di Norwegia, Belgia, Aljazair, Yugoslavia, dll.

Dari kisah diatas kita bisa melihat dahsyatnya peran bahasa dalam memicu konflik. Thornborrow (1999) menyatakan bahwa hak untuk menentukan bahasa dan pengakuan terhadap suatu bahasa seringkali berperan sangat penting dalam berbagai konflik sosial-politik yang terjadi di seluruh dunia. However, kita juga tak boleh menyalahkan bahasa sebagai “kambing hitam” sepenuhnya. Konflik antar kepentingan, politik, dan agama juga turut andil dalam memperparah konflik atas nama bahasa. Trudgill (1995) menyatakan bahwa seringkali kesetiaan pada bahasa dapat menjadi senjata ampuh dan digunakan untuk kepentingan politik. Lebih lanjut lagi Maalouf (2001) juga menyatakan: “negara-negara yang didirikan atas kesamaan bahasa banyak yang hancur karena pertikaian agama, sementara negara-negara yang dibangun atas kesamaan agama, telah banyak yang bubar karena pertikaian bahasa”.

Setelah panjang lebar bercerita tentang “dosa” yang dilakukan bahasa, tentunya tidak adil jika kita tidak berbicara tentag “pahala” yang dimilikinya. Bahasa juga berfungsi sebagai alat pemersatu yang justru dapat mendamaikan dan menyatukan berbagai elemen bangsa. Contohnya? Mana lagi kalau bukan tanah air kita: Indonesia. Disaat banyak negara memiliki sentiment ketidaksukaan terhadap bahasa resmi negaranya, saya yakin seluruh warga Indonesia sangat bangga dan cinta pada bahasa resminya, walaupun kenyataannya sehari-hari berbicara dalam bahasa daerah masing-masing. Bagi warga Indoensia, bahasa daerah adalah identitas budaya yang harus dijaga namun bahasa Indeonsia sebagai bahasa persatuan harus selalu dijunjung tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Sumpah Pemuda tahun 1928. Bahasa Indonesia dianggap sebagai simbol penting dalam mempersatukan keanekaragaman suku bangsa, bentuk identitas nasionalisme, dan semangat menentukan nasib sendiri untuk lepas dari kolonialisme. Semoga hubungan yang harmonis antara bahasa Indonesia dan berbagai bahasa daerah di tanah air ini akan terus terajaga dan tak lekang oleh masa. (NA)

Mufti Rasyid*

Mufti Rasyid*

*Mufti Rasyid adalah Dosen Bahasa dan Sastra Arab IAIN Tulungagung (email: rasmoefty@gmail.com)

About author

No comments