Mengenal Teori Pengambilan Keputusan (Desicion Making) Oleh: Miftahul Khair Mahasiswi S2 IAIN Batusangkar

0

Pengambilan keputusan (desicion making) merupakan sebuah pokok bahasan yang dinilai penting. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan dalam menjalani sebuah kehidupan manusia pasti pernah berada pada situasi yang mana mereka harus segera mengambil keputusan secara cepat dan tepat. Di mana tepat atau tidaknya keputusan yang diambil pada saat itu akan membawa pengaruh yang besar terhdap jalan kehidupan orang tersebut di masa depan.  Secara umum, pengambilan keputusan dapat dipahami melalui definisi-definisi yang dikemukakan oleh para ahli.

Ada beberapa tokoh yang mengemukakan perihal definisi pengambilan keputusan. G.R. Terry misalnya, mengemukakan bahwa pengambilan keputusan sebagai pemilihan yang didasarkan pada kriteria tertentu atas alternatif yang mungkin. Claude dan George menyatakan bahwa proses pengambilan keputusan dikerjakan oleh kebanyakan manajer berupa suatu kegiatan pemikiran yang termasuk pertimbangan, pemilihan diantara sejumlah alternatif. Sedangkan Horold dan Cyril Odonnell mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif mengenai suatu cara bertindak. Ada juga P. Siagian yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap suatu masalah, pengumpulan fakta, dan data penelitian yang matang atas alternatif dan tindakan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan adalah suatu pilihan yang dijatuhkan untuk menentukan alternatif yang akan diambil.

Selanjutnya, pembahasan mengenai teori-teori yang ada dalam pengambilan keputusan. Dalam pengambilan keputusan, kita mengenal empat teorinya, yaitu utilitarisme, deontology, hedonisme, dan eudemonisme.

Pertama, teori utilitarisme. Aliran utilitarian dicetuskan oleh filosof Inggris, yakni Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). Kata ‘utility’ bermakna ‘berguna’ atau ‘kegunaan’. Utilitarisme berasal dari kata Latin ‘utilis’ yang berarti ‘bermanfaat’. Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, berfaedah atau berguna, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Teori utilitarisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan manfaat dan biaya yang dibebankan pada masyarakat.

Utilitarisme memiliki prinsip yang mengandung tiga kriteria yaitu 1) kita harus menentukan tindakan-tindakan atau kebijakan alternatif apa saja yang dapat kita lakukan dalam situasi. 2) Untuk setiap tindakan alternatif, kita perlu menentukan manfaat dan biaya langsung dan tidak langsung yang akan diperoleh dari tindakan tersebut bagi semua orang yang dipengaruhi oleh tindakan itu di masa yang akan datang. 3) Alternatif yang memberikan jumlah utilitas paling besar wajib dipilih sebagai tindakan yang secara etis tepat.

Utilitarisme dalam banyak hal merupakan sebuah teori yang menarik. Teori ini dipandang menarik karena didasarkan atas beberapa hal. Teori ini menarik karena sejalan dengan pandangan-pandangan yang cenderung diusulkan saat membahas kebijakan pemerintah dan barang-barang komoditas publik. Sejalan dengan kriteria intuitif yang digunakan oleh orang-orang dalam membahas perilaku atau tindakan moral (moral conduct). Sangat berpengaruh dalam bidang ekonomi dan juga menjadi dasar teknik analisis biaya-manfaat ekonomi. Sangat sesuai dengan nilai yang diutamakan oleh banyak orang, efisiensi. Suatu tindakan yang efisien adalah tindakan yang mampu memberikan output sesuai yang diinginkan dengan input sumber daya paling rendah.

Selain menarik, teori ini juga memiliki beberapa kelemahan, diantaranya: 1) Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan nyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. 2) Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya. 3) Etika utilitarisme tidak menganggap serius kemauan baik seseorang. 4) Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi. 5) Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

Kedua, teori deontolology. Deontology berasal dari bahasa Yunani ‘deon’ berarti ‘kewajiban yang mengikat’ dan logos berarti ‘pengetahuan’. Istilah deontology dipakai pertama kali oleh C.D. Broad dalam bukunya Five Types of Ethical Theory. Teori deontology adalah konsep moral yang menitik beratkan pada kewajiban. Konsep ini menyiratkan adanya pembedaan di antara sekian kewajiban yang hadir bersamaan. Ada beberapa konsep yang dikenal dalam teori deontology. Sistem etika ini hanya menekankan suatu perbuatan didasarkan pada wajib tidaknya kita melakukan perbuatan itu. Yang disebut baik dalam arti sesungguhnya hanyalah kehendak yang baik, semua hal lain disebut baik secara terbatas atau dengan syarat. Kehendak menjadi baik, jika bertindak karena kewajiban. Perbuatan dilakukan berdasarkan kewajiban, bertindak sesuai dengan kewajiban disebut legalitas.

Ketiga, teory hedonism. Kata hedonism diambil dari bahasa Yunani hedonismos dari akar kata hedone yang artinya “ kesenangan”. Kees Bertens (2002:235) mengungkapkan, “Paham ini berusaha menjelaskan bahwa baik apa yang memuaskan keinginan manusia dan apa yang meningkatkan kuantitas kesenangan itu sendiri”. Depdiknas (KBBI, 2005:516) menyatakan “Hedonisme adalah pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup. Hedonisme adalah sebuah paham yang mengedepankan kesenangan duniawi, kenikmatan duniawi,materi dan hal-hal yang berbau duniawi serta menganggap bahwa hal-hal tersebut merupakan tujuan akhir yang harus dicapai dengan cara apapun, dimana kata ‘duniawi’ merujuk pada aspek jasmani, filosofis, dan intelektual.

Cirero (dalam Bertrand Russe II 2002:372) menjelaskan bahwa hedonism memiliki beberapa ciri utama yaitu memiliki pandangan gaya instan, melihat sesuatu problem harta dari hasil akhir bukan proses untuk membuat hasil akhir, menjadi pengejar modernitas fisik, memiliki relativitas kenikmatan di atas rata-rata yang tinggi, memenuhi keinginan-keinginan spontal yang muncul, ketika mendapat masalah yang dianggap berat muncul anggapan bahwa dunia begitu membencinya. Hedonisme juga memiliki beberapa karakteristik yaitu egoistis dan universal.  Hedonisme egoistis yaitu hedonisme yang bertujuan untuk mendapatkan kebertujuan  dan kesenangan semaksimal mungkin. Kesenangan yang dimaksud ialah dapat dinikmati dengan waktu yang lama dan mendalam. Hedonisme universal adalah suatu aliran hedonisme yang mirip dengan ulitarisanisme/arisanisme yaitu kesenangan maksimal bagi semua orang. Semua komponen harus bekerja sama meski dapat dikatakan sulit untuk dilakukan, tapi masih ada jalan untuk mewujudkannya.

Seseorang yang mengaplikasikan atau menerapkan teori hedonisme memiliki kecenderungan menjadi individualisme, pemalas, boros, diskriminasi, dan tidak bertanggung jawab. Individualisme, seseorang yang menerapkan teori ini cenderung tidak memerlukan bantuan dari orang lain. Pemalas, malas merupakan akibat yang ditimbulkan dari teori ini karena mereka menyia-nyiakan waktu, mereka tidak menghargai waktu, cenderung konsumtif karena menghabiskan uang untuk membeli barang-barang hanya untuk kesenangan semata tanpa didasari kebutuhan. Boros, boros yang dimaksudkan adalah menghambur-hamburkan uang untuk membeli berbagai barang yang tidak penting, hanya untuk sekadar pamer. Diskriminasi, sebuah sikap membedakan stratifikasi sosial dan merasa bahwa dirinya lebih tinggi dan berbeda kelas serta golongan dari orang lain. Tidak bertanggung jawab, tidak bertanggung jawab yang dimaksudkan adalah menjadi individu yang tidak bertanggung jawab terutama kepada dirinya sendiri seperti menyia-nyiakan waktu dan mementingkan kesenangan saja.

Keempat, teori eudemonisme. Eudemonisme berasal dari kata “eudaimonia” yang berarti kebahagiaan. Eudemonisme adalah salah satu filsafat moral yang menganut tentang kebahagiaan. Hakikatnya kodrat manusia adalah mengusahakan kebahagiaan. Menurut Aristoteles, kebahagiaan seperti kekayaan, uang atau sejenisnya bukanlah tujuan akhir, tapi dianggap untuk mencapai tujuan yang lain. Manusia yang menjalankan fungsinya sebagai manusia dengan baik, ia akan mencapai tujuan terakhirnya atau kebahagiaan. Teori eudemonisme merupakan perspektif penting yang tidak dapat diabaikan dalam hal keutamaan. Karena keutamaan merupakan salah satu acuan dasar etika dan keutamaan menjadi sarana penilaian kadar moralitas seseorang berdasarkan pada sejumlah perbuatannya. Teori eudemonisme memiliki beberapa ciri utama yaitu kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan terakhir hidup manusia adalah kebahagiaan dan kegiatannya manusia harus dijalankan dengan disertai keutamaan.

Jadi, itulah pembahasan mengenai teori-teori dalam pengambilan keputusan. Penulis berharap, dengan mengenal teori pengambilan kepuusan, kita akan dapat mengambil keputusan secara tepat dalam menjalani kehidupan ini. Salam … (EN)

REFERENSI

Abduh, Hasbi. Pengambilan Keputusan di Lembaga Pendidikan. STAI Pasir pangaraian

Al Hakim, S. (2016). Pola Pengambilan Keputusan Moral Kelompok Mahasiswa LPTK Dalam Lingkup Moralitas sosiokultural Pada Era Globalisasi.

Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 25 (1).

Bertens, K. (1993). Etika K. Bertens (Vol. 21). Gramedia Pustaka Utama.

Djami, Moudy EU. 2017. Teori-teori yang Mendasari Pengambilan Keputusan dalam Menghadapi Dilema Etik/Moral Pelayanan Kebidanan.

Hanis, Dhiya, 2018 Kebijakan dan Pengambilan Keputusan dalam Lembaga Pendidikan Islam. Surabaya, FE Universitas Narotama

Jumaili, Wahyudi Ikhsan, 2019. Pendekatan pengambilan Keputusan, Pendekatan Pengambilan Keputusan Etis, Pendekatan Filosofi, Analisis Biaya Manfaat. Universitas Negeri Padang.

Maiwan, M. (2018). Memahami Teori-Teori Etika: Cakrawala dan Pandangan.

Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi. Poespoprodjo.1999. Etika Moral.Yogyakarta.

Salam Burhanuddin.1997.Logika Materil Filsafat.Ilmu Pengetahuan. Jakarta.

Biografi Penulis

Miftahul Khair

Penulis bernama Miftahul Khair, seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan Manajemen Pendidikan Islam di pascasarjana IAIN Batusangkar. Dapat menghubungi penulis di akun e-mail miliknya kmiftahul236@gmail.com

About author

No comments