Di dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan “generasi muda”. Dari segi sisi terminologi, kata pemuda memiliki pengertian yang beragam. Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan . Sementara, secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumberdaya manusia pembangunan baik untuk saat ini maupun masa yang akan datang. PBB berpendapat tentang pemuda biasanya mencangkupi mereka yang berusia 15-24 tahun (bertumpang tindih membingungkan dengan anak yang meliputi usia 0-17 tahun), peraturan perundangan-undangan Indonesia (seperti halnya di beberapa negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin) memperpanjang batas formal pemuda hingga usia yang mengherankan.
Undang-undang baru tentang kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun. Mentalitas pemuda bukanlah kajian baru dalam sejarah. Hal ini terbukti dari masa Yunani Kuno dimana terdapat kasus Filsuf Socrates, yang dituduh merusak jiwa pemuda yang masih rawan sehingga dianggap berbahaya bagi tata hidup masyarakat. Ajaran – ajaran Socrates dianggap racun bagi jiwa pemuda yang masih labil sehingga mudah diselewengkan.
Istilah pemuda jika dilihat dari pendekatan pedagogis dan psikologis ditandai oleh satu sifat yang begitu identik dengan pemberontak, berani tetapi pendek akal,dinamik tetapi seringkali melanggar norma, dan penuh gairah tetapi seringkali berbuat yang aneh-aneh. Pendek kata, pemuda dan kepemudaan merupakan suatu yang romantik. Pemuda adalah salah satu pilar yang memiliki peran besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga maju mundurnya suatu negara sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran dan kontribusi aktif dari pemuda di negara tersebut. Begitu juga dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial dalam tatanan masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsa, karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Keberadaan pemuda di Indonesia sesungguhnya dapat menjadi aset yang berharga bagi masa depan bangsa ini ke arah yang lebih baik dan mampu berdiri sejajar dengan bangsa lain dalam segala bidang. Hal ini terutama bila ditinjau dari komposisi jumlah pemuda di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 81 juta jiwa pada tahun 2005 dan diprediksi akan bertambah sekitar 6 juta jiwa pada tahun 2015 yang berarti pada saat itu jumlah permuda di Indonesia menjadi 87 juta jiwa.
Pemuda merupakan penerus generasi tua yang mempunyai tanggungjawab menjaga, dan meneruskan tradisi, kebiasaan masyarakat. Pemuda adalah sumber daya manusia yang begitu penting sehingga mereka dituntut untuk bisa berperan dalam mengembangkan wawasan serta keberanian untuk menjawab dinamika kehidupan. Hal ini dapat dicapai dengan berbagai program pembinaan karang taruna, instans sosial, maupun desa harus berkomitmen terhadap pengembangan generasi muda.
Di dalam penyebaran ajaran Islam pemuda sangat berperan penting dalam penyebaran ini karena pemuda adalaah generaasi penerus yang akan meneruskan ajaran ajaran Islam. Pemuda yang merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang memiliki berbagai kelebihan di bandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya, di antaranya adalah bahwa mereka memiliki semangat yang kuat dan kemampuan mobilitas yang tinggi. Masyarakat memandang bahwa pemuda bukan merupakan kelompok pengekor dari generasi sebelumnnya. Masyrakat memandang bahwa pemuda merupakan motor penggerak bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemuda diharapkan mampu beperaan dalam memberikan masukan mengenai berbagai hal baru bagi masyarakatnya termasuk pembinaan ajaran agama Islam bagi masyarakatnya.
Di dalam studi kasus ini peranan pemuda di lingkungan Karang Rejo terlihat mmasih kurangnya kesadaran akan pentingnya penyebaran agama Islam yang membuat para pemuda ini cenderung banyak yang tidak peduli akan agama. Kurangnya pembinaan akan para pemuda membuat pemuda di desa ini tidak terarah dalam penyebaran agama Islam dan seharusnya para pemuda ini harus dibimbing agar bisa menjadi pelopor bagi masyarakat karena pemuda adalah motor penggerak bagi masyarakat. Hal ini seharusnya diberikan pendekatan dalam penyebaran agama Islam, macam-macam pendekatan untuk penyebaran agama Islam di antaranya ialah pendekatan sosiologis.
Pendekatan sosiologis adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan ikatan manusia yang menguasai hidupnya itu. Soerjono Soekanto mengartikan sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian. Pendekatan sosiologis dibedakan dari pendekatan studi agama lainnya karena fokus perhatiannya pada interaksi anntara agama dan masyarakat.
Pendekatan historis menjadi terbatas hanya mengenal aktivitas manusia yang berhubungan dengan kejadian kejadian tertentu (unik) yang tersusun secra kronologis. Pendekatan kesejahteraan ini amat dibutuhkan dalm memahami agama, Karena agama itu sendiri turun dalam situsasi yang konkrit bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan.
Di dalam hubungan ini, Kuntojiwo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini islam menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari al Quran, ia sampai pada suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan al-Quran itu terbagi menjadi dua bagian ke dua berisi kisah kisah dan perumpamaan. Melalui pendekatan sejarah ini seorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini, maka sesorang tidak akan memahami agama keluar dari konteks historinya karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya. Seseorang yang ingin memahami al-Quran . Secara benar misalnya, yang bersangkutan harus mempelajari sejarah turunnya al-Quran atau kejadian – kejadian yang mengiringi turunnnya al-Quran yang selanjutnya disebut sebagai Ilmu Ababul al Nuzul (ilmu tetang sebab sebab turunya ayat-ayat al-Quran) yang pada intinya berisi sejarah turunnya ayat-ayat al-Quran. Dengan ilmu asbabun nuzul ini seseorang akan data mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang bekenaan dengan hokum tertentu dan ditunjukan untuk memelihara syariat dari kekeliruan memahaminya.
Sedangkan, pendekatan psikologis diartikan sebagai penelitian agama dalam pendekatan psikologi adalah penelitian terhadap peristiwa atau pengalam kejiwaan individu yang terkait dengan rasa keagamaannya. Sebagai sebuah Kristal, nilai rasa agama sangat berpengaruh pada bentuk persepsi, sikap, serta perilaku individu, baik dalam bentuk yang dapat dikategorikan sebagai sikap dan perilaku religious maupun yang bukan religious. Sesuai apa yang di sampaikan di atas studi kasus tentang peran pemuda dalam penyebaran agama Islam yang kurang tepat bisa menggunakan meode metode pendekatan agar bisa terwujud peran pemuda dalam penyebaran agama Islam. (DEW)
Biografi Penulis
NAMA : AKBAR AJI FIRMANSYAH
NIM : 933503320
KELAS : KPI B
PRODI : KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS : USHULUDDIN DAN DAKWAH
EMAIL : akabarajifirmansyah@gmail.com
KEAKTIFAN ORGANISASI : ANGGOTA ORAGANISASI PMII
No comments