Maron adalah suatu desa yang berada di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Desa ini berada dilingkup keramaian dan juga kemakmuran warganya. Terdapat banyak sekali kultur budaya yang dilestarikan dan tetap diselenggarakan di desa ini. Juga banyak berdiri masjid dan mushola sebagai sarana beribadah bagi warga yang muslim dan muslimah. Dimana juga terdapat warga yang beragama selain Islam, namun kanekaragaman inilah yang memunculkan satu kesatuan bagaimana cara memandang dari sudut kerukunan berbagai macam umat manusia yang berbeda agama. Tidak dapat dipungkiri bahwa di balik kerukunan dan kesejahteraan tetaplah ada beberapa sifat manusia yang keluar dari zona yang sudah ditentukan.
Warga adalah salah satu komponen penting dalam rumus suatu wilayah, jika dalam suatu wilayah sudah mempunyai pemimpin. Namun, jika tidak memiliki warga, kepemimpinan seseorang tidaklah bisa berjalan dengan mestinya. Warga juga berperan penting dalam suatu kegiatan apapun yang terjadi dalam suatu desa. Jadi, bagaimanapun suatu wilayah haruslah lengkap komponennya yaitu terdapat pemimpin, warga, dan rasa kesatuan antara warga satu, dan lain dengan seorang pemimpin. Jika salah satu komponen tidak ada maka suatu wilayah tidak bisa dikatakan sebagai sebuah desa. Desa Maron ini termasuk dalam desa yang warganya tetap melestarikan budaya-budaya yang diwariskan oleh orang-orang terdahulu. Tidak sedikit warganya yang mengikuti festival budaya dan mendapatkan apresiasi dari banyak orang.
Namun, ada juga beberapa orang yang menyalah gunakan satu budaya sebagai sarana kepuasan beberapa oknum dan mengatas namakan budaya yang benar untuk menutupi kesalahan melestarikan budaya. Dengan tetap melanjutkan kegiatan yang tidak benar tersebut kebanyakan warga sudah melaporkan hal tersebut kepada kepala desa, untuk menindak beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Di balik hal yang kurang berkenan untuk melestarikan budaya, desa kami sangat senang jika ada warganya yang berniat untuk mendatangkan grup tari, wayang kulit dan lain-lain dalam rangka melestarikan kultur budaya yang telah berkembang besar di indonesia sendiri.
Di Pulau Jawa sendiri, sudah sangat berkembang budayanya yang masuk melalui tokoh terdahulu dan Sunan Kalijaga serta berjalan cukup lama agar dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat. Awal mula munculnya ilmu terbagi menjadi dua yaitu ilmu kealamaan dan ilmu budaya. Ilmu kealaman dengan rumusnya dengan memperhatikan gejala eksak atau berulang-ulang, sedangkan ilmu budaya dengan rumus keterulangan yang unik. Penelitian studi budaya pada masyarakat bersifat etnografis yang bertujuan untuk memahami secara mendalam makna peristiwa dari lingkungan sosial budaya.
Di sini budaya terbagi atas dua macam yaitu implisit dan eksplisit yang berarti mengatur suatu kelompok dengan kelompok individu lain agar berperilaku sesuai budaya yang telah ada. Sedangkan, budaya eksplisit adalah kegiatan mengadopsi budaya dari suatu kelompok individu dengan budaya yang berbeda sebelumnya. Kebudayaan hadir dalam suatu wilayah untuk membantu masyarakat memahami suatu ajaran agama yang belum diketahui. Agama Islam dijadikan penelitian bukan berarti islam adalah satu karya tangan manusia. Namun, tetap diyakini sebagai agama ciptaan Allah swt dan budayalah yang berarti karya manusia dari nenek moyang yang turun menurun pada generasi selanjutnya. Karena dengan cara diturunkan secara turun-temurun budaya warisan nenek moyang akan senantiasa terjaga dan dilestarikan oleh generasi di masa yang akan datang. Agama Islam oleh penganutnya dianggap sebagai agama yang relevan, tak dapat dihindarkan bahwa banyak melewati rintangan demi mempertahankan apa yang ada di dalam agama Islam hingga sekarang telah sampai dan berkembang pesat di Indonesia dan negara lain.
Tahlilan adalah tentang bagaimana doa bisa sampai pada orang yang sudah meninggal dunia. Sedangkan, orang yang sudah meninggal dunia hanya akan mendapat pahala dari tiga macam amalan semasa hidupnya yaitu doa dari anak sholeh dan sholehah, sedekah jariyah, dan ilmu yang disebar luaskan kepada banyak orang serta bermanfaat.
Sesajen yakni menempatkan sesajen dalam bentuk bermacam-macam bunga seperti mawar, kanthl, dan lain-lain, beberapa butir telur dan terkadang terdapat beras berwadah tampah. Ini adalah budaya yang menuai kontroversi banyak orang, disebabkan tidak lazimnya hal tersebut dilakukan. Spesifiknya, beberapa orang melakukan hal tersebut untuk menolak hal-hal buruk yang akan terjadi. Dengan menyiapkan satu wadah bernama “Tampah bambu” lalu ditaruhlah beberapa macam bunga-bungaan, biasanya bunga mawar merah, mawar putih, bunga kanthil, melati yang masih kuncup, beras yang di wadahi daun pisang, dan bahan makanan yang lain. Lalu, dibawa dan diletakan dibawah pohon besar.
Sudah banyak orang yang menyangkal budaya tersebut, namun tak kunjung berhenti yang akhirnya dibiarkan saja. Karena hanya beberapa orang yang melakukannya dalam rangka melestarikan budaya dari nenek moyangnya. Kemudian, meletakan sesajen kecil untuk dipersembahkan pada dayang-dayang (makhluk halus) yang menjaga agar acara pernikahan berjalan lancar sampai dengan selesai. Budaya ini pun sudah melekat pada kebanyakan orang di Pulau Jawa termasuk Jawa Timur. Spesifiknya, dengan membuat dua wadah kotak kecil dari daun pisang, lalu dimasukan bunga mawar merah, mawar putih, bunga kantil, dan satu butir telur ayam kampung. Wadah tersebut digantung di dua sisi pangung yang berbeda.
Namun, budaya ini juga tidak mendapat tentangan dari banyak orang karena sudah turun-temurun dilakukan oleh para masyarakat di desa. Budaya ini pun malah sudah sangat mengakar di desa saya, maka dari itu tidak mendapat banyak tentangan dari masyarakat. Kemudian, ada wayang kulit yang sudah sering terdengar di telinga banyak orang karena memang budaya yang satu ini adalah budaya warisan sejak lama dari Sunan Kalijaga yang kemudian tersebar di beberapa wilayah .Lalu, dijadikan budaya paten yang ada di Indonesia dan olehnya diakui dunia. Budaya ini tidak pernah mendapat tentangan dari masyarakat, malahan banyak yang berkontribusi dan didukung penuh untuk diselenggarakan demi lestarinya budaya dari tokoh-tokoh Islam terdahulu.
Kesenian jaranan juga salah satu budaya Indonesia yang sudah lama melekat di beberapa daerah di Jawa Timur. Di desa ini tidak banyak orang yang mempersalahkan. Namun, tidak sedikit juga orang yang mempermasalahkan budaya ini, dikarenakan beranggapan bahwa budaya ini tidak bisa dipadukan dengan penyampaian agama Islam.
Kesimpulan dari uraian di atas adalah bahwa Islam sebagai sasaran studi budaya mempunyai banyak kelebihan namun juga tidak sedikit kekurangannya. Kelebihanya yaitu bisa membantu dalam menyebar luaskan ajaran agama Islam ke berbagai daerah termasuk di banyak provinsi di Indonesia. Di sini juga membahas mengenai solidaritas antar umat beragama yaitu bagaimana cara pandang masyarakat tentang macam-macam agama yang ada dalam satu desa. Juga bagaimana respon masyarakat jika ada salah satu anggota warganya yang beragama non-muslim dan sedang merayakan satu acara besar dalam agamanya.
Jika terdapat orang beragama non-muslim kita sebagai umat muslim harus bisa menghargainya apabila di suatu hari mereka merayakan hari besar menurut agamanya. Sama seperti kita saat merayakan hari raya dan orang non-muslim juga menghargai apa yang kita rayakan. Dulu di desa ini terdapat satu orang beragama non-muslim yang tinggal bersebelahan dengan mushola.
Akhirnya, beliau memutuskan untuk masuk ke dalam agama Islam, tentunya dengan syarat dan hukum yang sudah berlaku. Meskipun belum banyak mengerti tentang ajaran Islam, ada satu amalan yang selalu konsisten beliau kerjakan dimasa hidupnya, yaitu selalu bersedekah baik berupa makanan yang dibagikan dimushola atau masjid, membelikan semua kebutuhan dan tenaga untuk memperbaiki mushola di sebelah rumahnya dan rajin berkerja bakti setiap minggu. Terkadang berbeda agama pun bisa memepererat tali persaudaraan apalagi orang yang mempunyai agama yang sama. Itulah gunanya kita bersolidaritas antar umat beragama, tidak ada yang dirugikan dan sama-sama mendapatkan keuntungan.
Dengan kata lain kita sebagai umat Islam tidak merasa dirugikan dan beruntung mempunyai tetangga non-muslim yang bisa bertoleransi antara agama satu dengan agama yang lain. Barulah tercipta lah masyarakat atau warga yang rukun, aman, dan sejahtera kehidupannya. Jadi, marilah kita bersama menciptakan rasa hormat, solidaritas dan besar toleransi terhadap saudara kita yang beragama non-muslim. (DEW)
Biografi Penulis
Penulis bernama Ahmad Rizki Satria Putra. Tempat tanggal lahir penulis ialah Kediri, 12 Desember 2001. Alamat penulis adalah di Dusun Nglaban Desa Maron Rt/Rw 01/01 Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Jawa Timur. Prestasi penulis di antaranya Juara 1 Lukis Poster UN Jujur Tingkat Kota Tahun 2016, 10 Besar OS Kebumian Se-Kabupaten Kediri (First Partisipans) Tahun 2018, 40 Besar Education School English Competition 10 Tahun 2019, Juara Harapan 1 Paduan Suara Se-Kabupaten Hari Jadi Kabupaten Kediri Tahun 2019, 1st runner up KAKA Pramuka Wajib MAN 1 Kediri Tahun 2019, Penulis Puisi Terunik Tingkat Nasional Prasifa Publisher Tahun 2020. Penulis bisa dihubungi melalui rp278112@gmail.com . Penulis mengikuti organisasi UKM Foster IAIN Kediri.
No comments