TOREHKAN TINTA NEW NORMAL, IAIN KEDIRI SAMBUT ERA BARU (Implementasi Evaluasi CIPP 2020)

0

Bak buah simalakama. Pendidikan Indonesia bagai disambar petir siang bolong. Saat pemerintah mewacanakan “Kampus Merdeka” di tengah serbuan pasar industri 4.0 dan wacana tersebut masih belum tuntas benar, kini Indonesia dihadapkan pada “paksaan” pembelajaran online. Ini tentu bukan ekspektasi hasil kontemplasi metodologis, tapi hasil sigap keterkejutan pemerintah. Namun kenyataannya, sumber daya kita bukan sedang mendapat uang kaget, melainkan sedang berhadapan dengan kondisi kaget yang sebelumnya belum pernah dicoba. Namanya juga pancaroba, sumber daya kita diserang demam panggung tiba-tiba.

Hebatnya, Indonesia merupakan negara paling sigap menggecarkan pembelajaran online. Terlepas apakah mampu atau tidak. Amerika, Hongkong dan China sempat memberikan apresiasi atas keberanian itu, karena mereka lebih memilih fokus menormalkan kondisi dulu dan menghentikan pembelajaran untuk waktu yang tidak tentu. Tapi Indonesia tidak, Kemendikbud, Kemenresdikti dan Kemenag menyuarakan pembelajaran daring dari tingkat Sekolah Dasar, SLTP, SLTA sampai perguruan tinggi umum atau Islam, swasta maupun negeri. Alhasil, keluh kesah mahasiswa hampir terjadi di semua perguruan tinggi, lebih-lebih PTKIN. Bagi mahasiswiwa, kendala biaya paket data, keluhan orang tua, metode yang membosankan merupakan problem bawaan model pembelajaran online. Begitupun bagi dosen dan tenaga lainnya, konsep Belajar, Bekerja dan Beribadah (B3) mengurangi efiensi layanan mahasiswa, lamban dan tidak efektif serta rangkaian kenyataan psikis edukatif lain yang menimpa nasib pendidikan kita.

Ini bukan lagi eranya John Locke, John Dewey maupun Ki Hajar Dewantara. Saat Inggris mengalami krisis kemanusiaan pada abad ke-16, John Locke dengan teori revolusi humanis mampu mengangkat Inggris dari konflik kemanusiaan melalui pendidikan. Pada abad ke-18, Amerika mengalami krisis sosial dan solidarisme, lalu datanglah John Dewey dengan pemikiran filsafat kontruktivisme dalam bukunya The School and Society dan Child and Curriculum. Begitu pula Ki Hajar Dewantara, sosok dingin yang lahir di Yogykarta ini mampu membangun sekolah non formal di tengah hentakan senjata kolonial, sekaligus menjadi solusi ketimpangan pendidikan saat itu. Tiga tokoh tersebut, mengeluarkan negerinya dari bahaya anti pendidikan.

Kita juga bukan lagi berlindung pada bapak teori pembelajaran seperti Edward Thorndike dengan teori koneksionime, Ivan Petrovitch Pavlov dengan teori heviorisme serta E.R. Guthrie dengan genderang teorinya dikenal dengan konsep combination of stimuli which has accompanier a movement. Mereka mampu menyihir Amerika dan Rusia dengan teori-teori pembelajarannya.  Tokoh pendidikan Islam seperti al-Ghazali, Ibn Sina, KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asy’ari ataupun Mohmoed Joenoes. Mereka mampu mengubah peradaban pendidikan Islam dalam waktu yang cepat dengan tuntutan perubahan yang serba cepat pula.

Kalau sekarang? Tidak ada negara yang hadir sebagai pahlawan pendidikan global. Tidak ada lagi tokoh-tokoh sehebat dulu, tidak ada pahlawan pendidikan, bahkan beberapa lembaga pendidikan memilih passif and loss. Tidak ada negara yang dapat dijadikan rujukan dan riset. Semua negara hampir pasti bingung menghadapi model pembelajran online. McKensey Global Institute malansir dalam tajuknya, bahwa dampak pandemi Covid-19 merambah ke semua sektor kemanusiaan, termasuk pengajaran. Dan ironisnya, negara-negara maju tidak mampu melakukan revolusi.

Evaluasi CIPP 2020; Tawaran New Normal  

Tak elok rasanya, bila tiba-tiba menyodorkan project saat semua orang kelabakan, apalagi hal tersebut belum melalui uji sadar ilmiah. Hal ini tergambar dari wacana skenario new normal yang digaungkan pemerintah. Mamang titik pangkal wacana ini bertumpu pada era baru budaya pendidikan kita. Pembelajaran kembali berlaku offline seperti sedia kala, namun dengan protokol ketat. Menurut hemat penulis, skenario ini bukan karena ingin memberikan solusi pada sistem pembelajaran, melainkan memberi waktu untuk mengevaluasi beberapa bagian terkait dengan penerapan budaya baru; new normal.

Sejak ditetapkannya tatanan new normal oleh pemerintah, tentu semua lembaga saat ini berlomba mencari format ideal pendidikan dengan tetap mempertimbangkan protokol dan menyebaran pandemi. Maka untuk itu, tujuan pemerintah ini membutuhkan alat canggih bernama evaluasi untuk menelorkan keputusan. Salah satu model evaluasi yang terbilang holistik itu adalah evaluasi model CIPP (Context, Input, Process, Product).

Evaluasi model CIPP dikembangkan oleh Stufflebeam. Keempat komponen tersebut merupakan komponen utama yang menjadi fokus evaluasi. Evaluasi context yang menghasilkan informasi mengenai macam-macam kebutuhan yang telah diatur prioritasnya. Evaluasi input, menyediakan informasi tentang masukan yang terpilih, butir-butir kekuatan dan kelemahan, strategi, dan desain untuk merealisasikan tujuan. Evaluasi process, menyediakan informasi untuk para evaluator melakukan prosedur monitoring terpilih yang mungkin baru diimplementasikan. Sedangkan evaluasi product, mengakomodasi informasi untuk meyakinkan dalam kondisi apa tujuan dapat dicapai (Suprihatin, 2018).

Beberapa lembaga pendidikan telah membuktikan kesaktian (baca; keunggulan) model ini. Yuliana Retno Dwi bersama timnya pernah menulis artikel berjudul “The Evaluation of the CIPP Model in The Implementation of Character Education at Junior High School”, luar biasa penelitian ini mampu menemukan hambatan-hambatan pendidikan karakter kemudian membuat kebijakan. Model ini relevan diterapkan di lembaga pendidikan, mengingat saat ini membutuhkan kebijakan yang menimbang se adil-adilnya dari semua aspek.

Model evaluasi CIPP adalah kerangka kerja elastis untuk melakukan evaluasi formatif dan sumatif terhadap program, proyek, personil, produk, organisasi, kebijakan dan system evaluasi. Pada dasarnya model ini menyediakan arahan untuk menilai konteks (dalam hal kebutuhan akan koreksi atau perbaikan); input atau masukan (strategi, rencana operasional, sumber daya, dan kesepakatan untuk melanjutkan intervensi yang dibutuhkan); proses (implementasi dan pembiayaan); dan produk (hasil positif dan negatif dari sebuah proses (Daniel & Zhang, 2017, hlm. 39).

Model evaluasi CIPP ini mempersyaratkan adanya ketersambungan antar seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan. Sebagai analogi, penelitian yang dilakukan oleh Subandi tentang manajemen kurikulum berbasis madrasah di MAN 1 Kota Metro. Kurikulum di madrasah tersebut terintegrasi dengan pondok pesantren modern (Subandi, 2018). Dalam konteks evaluasi CIPP, maka seluruh tahapan harus dicermati. Mulai dari tahap perencanaan, madrasah membuat kurikulum berdasarkan Visi dan Misi dan menganalisis SWOT. Tahap berikutnya adalah perumusan kurikulum disosialisasikan kepada pemangku kepentingan kemudian dijadikan kurikulum madrasah setelah mendapat validasi dari Kementerian Agama Provinsi Lampung. Setelah selesai, kemudian mengimplementasikan kurikulum dengan didukung oleh situasi akademik manajerial, inovatif, kreatif dan kondusif untuk mengimplementasikan kebutuhan lingkungan belajar secara efektif. Terakhir adalah tahap evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh madrasah meliputi konteks, input, proses dan produk.

Implementasi di IAIN Kediri

Menyambut tatanan baru yang bernama “new normal”, (SE Rektor IAIN Kediri Nomor: B-201/In.36/OT.01.3/06/2020) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri membuat beberapa keputusan menggunakan evaluasi CIPP. Mengacu kepada prasyarat model ini, seluruh komponen evaluasi berkesinambungan, terhubung dan saling mendukung. Layaknya tim sepak bola, model CIPP harus menyingkirkan ego individu dan mengutamakan kersajama tim untuk mencetak goal/tujuan. Bagian pendidikan, kesehatan, sumber daya, tugas dan fungsi harus menjadi koreksi berkesinambungan sebagai bahan evaluasi. Tidak hanya mendahulukan kinerja, namun pada sisi keselamatan manusia menjadi terancam. Atau efektif dalam pelayanan publik, tapi tidak mentaati protokol. Satu saja aspek tidak dipatuhi, maka keputusan akan berakibat fatal. Mari kita lihat beberapa hasil evaluasi yang telah dilakukan IAIN kediri untuk menjaga kaharmonisan, keselamatan, efektivitas dan produktifitas.

IAIN Kediri pertama-tama melakukan evaluasi pada beberapa aspekaspek, pertama adalah evaluasi perencanaan. Sebagai perguruan tinggi, tentu kinerja pegawai tidak tuntas hanya pada koneksi daring system. Meski diakui, cara ini bisa dilakukan, namun kurang efektif menghasilkan keputusan. Bahkan sawah yang ditanami padipun, bila ditinggal terlalu lama bisa jadi gagal panen. Begitu juga dengan sistem WFH (work form home) jika dilakukan begitu lama, sehebat apapun manusianya, lembaga tersebut terancam punah dan layu. Melihat kebutuhan terhadap kehadiran pegawai untuk memaksimalka kinerja di kantor, disusunlah sistem kerja shift yang sebelumnya hanya untuk pimpinan dan pejabat, kini diberlakukan bagi tenaga kependidikan untuk membantu tercapainya kinerja. Kebijakan ini, melihat pada sisi kebutuhan secara umum. Evaluasi kebutuhan ini dalam CIPP disebut dengan kontexs.

Kebutuhan terhadap kehadiran kuantitas pegawai, dapat mendatangkan kesehatan bagi lembaga, mengingat sejak diberlakukan WFH secara total, kegiatan lembaga berjalan seperti siput. Dari evalusi ini, melahirkan koreksi mendalam terhadap kondisi lembaga. Koreksi tersebut melahirkan perbaikan di mana-mana dengan tetap menghubungkan satu sisi pada sisi lainnya. Untuk menjamin kualitas dan mutu, IAIN Kediri melakukan evaluasi konteks bersandar pada kinerja. Bagi yang WFO diwajibkan mencapai kinerja yang stabil. Tentu, hal ini salah satu strategi genius untuk mempertahankan kualtas.

Kedua, evaluasi proses. Pada prosesnya, evaluasi ini nanti melahirkan strategi untuk menggapai tujuan. IAIN Kediri melakukan evalusi menyeluruh mengenai input. Evaluasi dilakukan mulai dari sistem kerja pegawai yang efektif, terlaksananya capaian-capaian, kegiatan-kegiatan mahasiswa sampai pada kemungkinan terpapar, yang kemudian hal tersebut menjadi tantangan. Peluang yang didapat adalah pengenalan strategi pembelajaran baru, adaptasi budaya pendidikan, pemanfaatan tekhnologi dan menjaga kebersihan. Bertolak dari hal tersebut, dibuatlah kebijakan untuk menerapkan pola hidup bersih dari rumah maupun di kantor, memahami tekhnologi, mentaati SOP dan melaksanakan tridarma.

Kemudian, pada ranah process IAIN Kediri melakukan evaluasi pada ranah pelaksanaan kebijakan sebelumnya. Yang menghasilkan, tidak semua kinerja dapat selesai dikerjakan di rumah, maka untuk mensiasati, dibuatlah keputusan bahwa bagi tenaga administrasi, diharuskan tetap masuk kantor. Pegawai dinilai apakah sasaran kinerjanya sesuai dengan standar yang ditetapkan atau menurun, jika menurun, akan dilakukan evaluasi ulang. Begitu juga dengan pemantauan, beberapa pejabat di tingkatan fakultas, biro dan unit, diberikan tugas tambahan melakukan pemantauan. Dengan evaluasi model ini, lembaga mudah memiliki akses informasi kinerja pegawai dan juga lalu lintas keuangan.

Terakhir, adalah hasil atau produk. Bagian ini sangat diperhatikan oleh IAIN Kediri, sebab inti dari terselenggaranya pendidikan tinggi adalah produk, baik itu berupa karya, inovasi maupun output mahasiswa. Sasaran kinerja selama new normal sama sekali tidak diturunkan intensitasnya. Dosen dan pegawai lainnya, memiliki standar kinerja yang tetap sama dalam kondisi sebelumnya. Seperti minimal 12 SKS bagi dosen, terselenggaranya tugas dalam waktu yang cepat serta tercapainya RKAL. Setiap kebijakan yang keluar, merupakan hasil evaluasi produk, sebab setalah masa pandemi, produk dosen lebih condong online melalui karya dan kreatifitasnya.

Banyak sekali model evaluasi hasil pemikiran ahli pendidikan dari klasik sampai modern. Namun di tengah pandemi, kebijakan new normal bukan perkara mudah. Lembaga pendidikan bukan seperti kartun pinokio yang instan, bukan juga seperti si doraemon dengan kantong ide akseleratif, atau bukan pula eranya para bapak pendidikan di dunia. Tapi era new normal memiliki sisi yang lebih lengkap, menyangkut nyawa dan nafas bangsa. Setiap saat, memerlukan kebijakan; temporal dan sektoral. Ini bukan lagi hanya masalah penguatan intelektual, emosional maupun spiritual. Melainkan hak hidup, hak berpendapat, hak untuk sehat, menjadi taruhan didalamnya. Lembaga pendidikan dengan segala aspeknya, harus menjadi rahmatul lil alamin, baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Salam… (@D)


*Munifah adalah Dosen dan juga Wakil Rektor II IAIN Kediri (Email; munifahkediri@gmail.com)

highlight

About author

No comments