Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk manusia di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainya. Sampah merupakan problem lingkungan yang pengolahannya semakin rumit sampai saat ini belum ada manajemen pengelolaan dan cara-cara daur ulang yang pas sehingga sampah memberi andil yang sangat signifikan dalam kerusakan lingkungan.
Sungai Brantas adalah sungai terpanjang kedua setelah Bengawan Solo. Wilayah hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Kali Brantas dimana kerajaan ini berpusat, memang cocok untuk pengembangan sistem pertanian sawah dengan irigasi yang teratur sehingga tidak mengherankan daerah itu menjadi salah satu pusat kekuasaan di Jawa Timur. Sungai Brantas maupun anak-anak sungainya menjadi sumber air yang memadai. Bukti terkuat tentang adanya budaya pertanian yang ditunjang oleh pengembangan prasarana pengairan (irigasi) yang intensif ditemukan di DAS Kali Brantas, lewat Prasasti Harinjing di Pare. Ada tiga bagian prasasti yang ditemukan, yang tertua berangka tahun 726 S atau 804 M dan yang termuda bertarikh 849 S atau 927 M. Dalam prasasti ini, disebutkan pembangunan sistem irigasi (yang terdiri atas saluran dan bendung atau tanggul) yang disebut dawuhan pada anak sungai Kali Konto, yakni Kali Harinjing.
Sungai Brantas memiliki fungsi yang sangat penting bagi Jawa Timur, mengingat 60% produksi padi berasal dari area persawahan di sepanjang aliran sungai ini. Akibat pendangkalan dan debit air yang terus menurun sungai ini tidak bisa dilayari lagi. Fungsinya kini beralih sebagai irigasi dan bahan baku air minum bagi sejumlah kota di sepanjang alirannya.
Kebetulan, di samping rumah penulis ada sungai brantas, tetapi kebanyakan warga sekitar Sungai Brantas memiliki kebiasaan buruk yaitu membuang sampah di sungai. Tidak hanya warga sekitar Sungai Brantas, tetapi masyarakat umum juga membuang sampah di sungai. Walaupun sudah ada larangan tertulis untuk tidak membuang sampah di sungai, tetapi masyarakat abai tentang larangan tersebut dan terang-terangan membuang sampah di sungai. Hal tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dan kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Walaupun sudah diberi larangan, jikalau tidak diberi pengertian dari pemerintah masyarakat akan tetap melakukan kebiasaan buruknya. Selain itu, di dalam sungai juga terdapat makhluk hidup yang membutuhkan tempat yang bersih untuk bertahan hidup
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembuatan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan.sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah dibagi menjadi dua yaitu sampah organik dan anorganik. Hampir segala jenis sampah di buang ke sungai tanpa memikirkan akibatnya. Membuang sampah di sungai bila dilakukan terus menerus akan berdampak banjir dan merugikan banyak orang.
Banyak hal yang menyebabkan masyarakat membuang sampah sembarangan atau di sungai. Hal ini bisa terbentuk dan bertahan kuat di dalam perilaku kita. Karena membuang sampah di sungai adalah kebiasaan buruk masyarakat sekitar sungai. Mungkin saja dalam pikiran bawah sadar, mereka telah menganggap bahwa membuang sampah tidak pada tempatnya ini bukan suatu hal yang salah dan lazim untuk dilakukan. Mereka menganggap perilaku ini bukan sesuatu yang bisa menimbulkan dosa. Selanjutnya, norma lingkungan sekitar seperti keluarga, tetangga sekitar, lingkungan lembaga pendidikan, dan lingkungan tempat kerja.
Dalam hal ini, lingkungan berpengaruh besar, karena lingkungan menjadi suatu habitat dimana karakter seorang individu akan terbentuk. Sehingga secara tidak sadar perilaku membuang sampah sembarangan akan menjadi suatu bentukan perilaku yang terinternalisasi di dalam pikiran bahwa hukum membuang sampah sembarangan adalah boleh. Cara seseorang individu belajar yang paling mudah untuk diingat adalah dengan proses imitasi. Selain sudah menjadi kebiasaan buruk warga, juga karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Karena selama ini hanya ada larangan tertulis untuk tidak membuang sampah tetapi tidak ada sosialisasinya. Sehingga masyarakat bisa dibilang tidak peduli akan larangan tersebut. Hal ini yang membuat mengapa membuang sampah di sungai sudah menjadi budaya di kalangan masyarakat kita. Sebelum hal ini menjadi budaya, pastinya terlebih dahulu timbul kebiasaan yang tidak ada tindakan pencegahan tentang membuang sampah di sungai. (EN)
Biografi Penulis
Penulis adalah mahasiswi aktif program studi Psikologi Islam di IAIN Kediri. Selain sibuk dengan perkuliahan, penulis juga mengikuti beberapa organisasi antara lain: Sekretaris LAZISNU Mojokerep, Remas Baitussholihin, IPNU IPPNU PAC Plemahan, Anggota KPPS desa Mojokerep. Untuk mengenal lebih jauh tentang penulis dapat menghubungi ajengsetyowati2205@gmail.com
No comments