MEDIATOR STRES DAN ANSIETAS DI MASA PPKM DARURAT BERBASIS SOCIAL EXPOSURE

0

CORONA. Istilah yang menjadi tagar penting berasal dari deklarasi World Health Organization memberi nama virus baru tersebut Severa Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2) dan nama penyakitnya sebagai Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Fenomena itu belum mereda sampai sekarang dan masih menyita perhatian publik. Bahkan meradang menjadi pandemi di berbagai belahan dunia.(Huang C. et.al., 2020)

Urgensi dari kondisi yang kian mengkhawatirkan ini, pemerintah aktif merespons secara tegas dan masif, terlepas dari dampak adanya kebijakan yang menuai kontroversi. Beberapa di antaranya adalah Stay at Home, Physical Distancing, Work from Home, dan sebagainya. Namun, karena masih melonjaknya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 diberlakukanlah sistem PPKM Darurat Jawa-Bali.

PPKM Darurat ialah kepanjangan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. Peraturan ini diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang direvisi dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa Timur dan Bali. Perlu diketahui, bahwa kebijakan ini bisa terjadi sebab asesmen dalam pandemi.(Harahap 2021)

Implikasi dari peraturan yang begitu ketat ini, menambah masyarakat mengandalkan media sebagai jalan untuk tetap berjalan pada aktivitasnya dan komunikasi baik dengan kolega maupun keluarganya. Perubahan tampak mencolok seperti pola interaksi masyarakat horizontal. Tidak menutup kemungkinan bahwa dampaknya merambah ke mental seseorang. Hal ini dibuktikan dengan penemuan dari Holmes (2020) yang mana penggunaan sosial media mencapai peningkatan sebesar 61% dan menurut Perez (2020) yang mencapai 40%-70% peningkatan. Di samping sebagai media komunikasi antarindividu juga dimanfaatkan sebagai mediator bagi orang-orang yang mengalami ansietas dan stres selama masa PPKM darurat.

Lantas, apa sebenarnya definisi dari media sosial? Media sosial merupakan platform  berbasis web yang implikasinya dapat menciptakan interaksi sosial seperti mengunggah gambar, menciptakan profil, mungunggah pesan dan video yang dibagikan, dan menjalin hubungan pertemanan, serta belajar dengan keterampilan teknik bersosial dengan orang lain.(Phua J dan Kim J. 2017)

Hubungan antara media sosial dan kesehatan mental ialah terletak pada semakin meningginya informasi yang diterima dalam tanda kutip “keliru” tapi berita yang didapat dipercayai oleh sebagain besar penduduk. Maka, informasi tersebut menjadi momok yang mengganggu mental manusia di saat kondisi PPKM Darurat. Akibatnya, imun menurun dan rentan terkena virus. Oleh karena itu, perlu adanya gagasan yang berbasis media sosial sebagai upaya represif dan preventif untuk mencegah melonjaknya kasus kesehatan mental pada masa PPKM Darurat. Di dalam inovasi ini, upaya yang dilakukan terdapat beberapa cara.

Pertama, bijak dalam memfilter berita seputar Covid-19. Cara-cara yang bisa dilakukan ialah memastikan informasi yang reliabel dan berasal dari sumber-sumber yang terpercaya seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan World Health Organization. Langkah selanjutnya, adalah batasi pengggunaan gawai. Terakhir, ialah menyampaikan informasi yang benar dan memikirkan bahwa informasi yang disampaikan tidak menimbulkan penurunan mental kepada orang sekitar atau dengan istilah lain kepanikan kolektif.

Kedua, penerapan layanan bantuan konsultasi psikologi kesehatan jiwa dan mental. Layanan ini harus segera diaktualisasikan meskipun berbasis dalam jaringan. Alasannya, banyak masyarakat yang perlu wadah untuk menampung keluh kesah masyarakat.

Ketiga, terapi farmalogi bagi penderita ansietas kronis. Cara ketiga ini dimaksudkan dengan penggolongan obat terhadap ansietas dan stres. Obat yang dimaksud adalah berbagai antidepresan (SSRis, SNris, TCAs, dan MAOis) serta anti-ansietas.

Kesimpulan dari fenomena ini ialah saling menjaga antar-individu dan tidak menjadi seseorang yang mudah terprovokasi oleh media sosial. Sebab, problematika dari menurunnya imun adalah tingginya tingkat anxiety dan stres. (EN)

REFERENSI

Harahap, Dedy Ansari. 2021. “PPKM Darurat: Onlinenisasi Pilihan UMKM Bertahan.” Galamedia News, Juli.

Huang C. et.al.,. 2020. Clinical Features of Patients Infected With 2019 Novel Coronavirus China. The Lancet.

Phua J, dan Kim J. 2017. “The Impact of The Covid-19 Pandemic on Suicide Rates.” International Journal of Medicine 10 (10).

BIODATA PENULIS

*) Dewi Trisna Wati

Dewi Trisna Wati adalah mahasiswi Institut Agama Islam Negeri Kediri jurusan Pendidikan Agama Islam Semester 7. Penulis bisa dihubungi melalui alamat email dewitrisnawati135@gmail.com

About author

No comments