MELIHAT POTRET MUAMALAH DI PASAR SEMEN

0

Sejak belasan abad yang lalu, Islam sebagai agama yang memberi perhatian pada keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat, antara manusia dengan Tuhan, antara manusia dengan manusia, dan urusan ibadah dengan urusan muamalah. Perhatian Islam terhadap urusan ibadah dengan urusan muamalah, ternyata Islam lebih menekankan urusan muamalah dari pada urusan ibadah, dalam arti khusus Islam lebih memperhatikan aspek sosial daripada aspek kehidupan ritual.

Muamalah dalam Islam adalah suatu kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan tata cara hidup sesama umat manusia untuk memenuhi keperluan sehari-hari. Muamalah dapat diartikan sebagai hubungan antar manusia denngan manusia untuk saling membantu agar tercipta masyarakat yang harmonis. Pernyataaan tersebut tercantum dalam al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2 yang artinya, ”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”

Muamalah yang merupakan cabang ilmu syariah dalam cakupan ilmu fiqih, sedangkan muamalah sendiri mempunyai banyak cabang, diantaranya muamalah politik, ekonomi, sosial. Secara umum muamalah mencakup dua aspek adabiyah dan madaniyah. Aspek adabiyah adalah kegiatan muamalah yang berhubungan dengan kegiatan adab dan akhlak, contohnya menghargai sesama, kejujuran, kesopanan, dan lain sebagainya. Sedangkan aspek madaniyah adalah aspek yang berhubungan dengan kebendaan, seperti halal, haram, syubhat, kemudharatan, dan lain sebagainya.

Tujuan muamalah adalah terciptanya hubungan yang harmonis antara sesama manusia, sehingga tercipta masyarakat yang rukun dan tentram

Adapun hubungan ini berupa jalinan pergaulan, saling tolong menolong dalam kebaikan dengan upaya menjalankan ketaatannya kepada Allah SWT. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk saling membantu dalam perbuatan baik dan melarang untuk saling mendukung dalam berbuat kejahatan, kebathilan, dan kedholiman. Oleh karena itu, setiap manusia dianjurkan untuk selalu menjaga hubungan baik dengan manusia lain.

Pengertian muamalah menurut istilah syariat Islam adalah suatu kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan manusia. Sedangkan, secara etimologi muamalah memiliki makna yang sama dengan al-mufa’ala yakni saling berbuat, yang berarti hubungan kepentingan antar seseorang dengan orang lain. Yang termasuk dalam muamalah di antaranya jual beli, sewa menyewa, utang piutang, dan sebagainya. Dengan bermuamalah sistem perekonomian menjadi lebih baik.

Sektor perekonomian diklasifikasikan menjadi sektor primer, sektor sekunder, dan sektor tersier dimana sektor-sektor tersebut memiliki peran dan fungsi masing-masing dan harus bersinergi dalam menghidupi kegiatan pasar. Sektor primer yang menyediakan bahan baku, sektor sekunder yang mengelola bahan yang akan didistribusikan oleh sektor tersier. Biasanya sistem distribusi tersebut terjadi di dalam pasar. Pasar menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli yang melakukan transaksi tawar menawar barang atau jasa.

Salah satu jenis pasar yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia adalah pasar tradisional, seperti Pasar Semen yang terletak di Desa Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Dalam pasar tersebut banyak penjual yang menawarkan barangnya dengan menetap di sebuah lapak dengan harapan banyak pembeli yang datang dan melakukan transaksi sebagai pemasukan dari penjual. Dalam ekonomi Islam, kegiatan dalam pasar sudah benyak dijelaskan sejak zaman Rasulullah, pasar mempunyai peran penting bukan hanya sekadar mencari keuntungan tetapi juga harus menjaga prinsip syariat Islam.

Masyarakat di Desa Semen ini mencari nafkah dengan cara berdagang di Pasar Semen. Sebagaimana pasar pada umumnya, praktik muamalah yang dilakukan di Pasar Semen adalah praktik jual beli, yakni saling tukar menukar barang dengan barang lainnya yang dilakukan oleh dua belah pihak atau lebih. Umumnya para pihak terdiri dari penjual dan pembeli. Meskipun praktik jual beli ini dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun, pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli.

Pasar Semen merupakan pasar tradisional, pasar tradisional adalah suatu bentuk pasar yang dimana dalam kegiatannya atau proses transaksinya masih dilakukan secara tradisional, yakni penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan tawar menawar harga suatu barang atau jasa. Seperti pasar tradisional pada umumnya, Pasar Semen berada di lokasi terbuka dan produk yang dijual adalah kebutuhan pokok manusia, yakni makanan. Tempat berjualan para pedagang di Pasar Semen ini terdiri dari kios-kios atau gerai, los, dan dasaran terbuka.

Produk utama yang dijual di pasar ini adalah kebutuhan rumah tangga, misalnya bahan-bahan mentah untuk makanan. Pemerintah setempat bertugas menjaga keamanan dan ketertiban tetapi tidak turut ikut campur tangan dalam operasional pasar, sebagian operasional pasar dipegang oleh para pedagang yang berjualan di pasar. Seperti pasar tradisional lainnya, harga barang-barang yang dijual di Pasar Semen relatif lebih murah dari pada pasar modern.

Praktik jual beli yang sudah ada sejak keberadaan manusia seperti menukar barang yang satu dengan yang lainnya. Kemajuan zaman mengatur ketentuan jual beli yang umum dilakukan oleh manusia, yakni terdapatnya alat tukar yang sah berupa uang dan tempat pertukaran yang disepakati yakni pasar. Di Pasar Semen ini para penjual tidak hanya menjual kebutuhan pokok saja, para penjual menjual berbagai macam dagangan, seperti bahan pangan, sandang, dan papan, serta berbagai kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Di pasar ini para penjual dan pembeli mayoritas menggunakan alat tukar berupa uang untuk bertransaksi jual beli.

Pada awalnya sebagian pedagang di Pasar Semen banyak yang berjualan di tepi-tepi jalan raya, tapi seiring waktu pedagang yang berjualan di tepi jalan itu menyebabkan kemacetan, karena jalan tersebut adalah jalan utama dari arah barat ke timur dan sebaliknya. Dari dampak kemacetan tersebut pemerintah daerah menyarankan memindahkan para pedagang yang berjualan di tepi jalan tersebut pindah atau direlokasikan, dan pada akhirnya pemerintah menyediakan tempat baru untuk para pedagang tersebut berjualan. Karena adanya tempat baru untuk para pedagang tersebut, banyak yang menyebut bahwa ada dua Pasar Semen, yakni Pasar Semen 1 dan Pasar Semen 2. Pasar Semen 1 berada di sebelah utara jalan Argowilis dan Pasar Semen 2 berada di sebelah selatan jalan Argowilis.

Kelebihan adanya pasar di Desa Semen, antara lain memajukan sistem perekonomian desa sehingga dapat membantu dalam kesejahteraan desa. Karena Pasar Semen adalah pasar tradisional, di pasar ini penjual masuk dan keluar pasar dengan mudah. Pasar ini terbuka untuk umum, untuk siapapun yang ingin berjualan atau melakukan transaksi. Ada kelebihan ada pula kekurangan, Pasar Semen yang terletak di jalan utama dari arah barat ke timur dan sebaliknya sering menimbulkan kemacetan panjang, apalagi yang ketika waktu jam kerja.

Seperti pernyataan tersebut, berdasarkan artikel dari kedirinusantara.com tulisan dari A Rudy Hertanto, calon Bupati Kabupaten Kediri (kini beliau adalah Bupati Kediri) yang akrab disapa Mas Dhito ini mengunjungi Pasar Semen di Desa Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Jumat (23/10/2020). Setibanya di Pasar Semen, Mas Dhito langsung menyapa para pengunjung dan kemudian berkeliling melihat kondisi area pasar dan sekitarnya. Selain berdiskusi dengan pedagang pasar, Mas Dhito juga berbelanja kebutuhan pangan dan lainnya yang ada di pasar tradisional ini, mulai dari sayur-sayuran, daging ayam, ikan hingga buah-buahan dan lain-lain. Pada kunjungannya kali ini Mas Dhito mengatakan, jalan utama dari arah barat ke timur dan sebaliknya tersebut melintasi Pasar Semen seringkali tersendat akibat adanya aktivitas pasar. Bahkan pada hari-hari tertentu jalan sengaja ditutup dibuat untuk satu arah untuk mengurai kemacetan yang biasanya terjadi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Mas Dhito mengungkapkan, “Tadi saya sudah bertanya dengan beberapa pedagang, memang kondisinya ini kan sekarang sedikit menganggu akses jalan. Nampaknya para pedagang lebih nyaman kalau berjualan di sini, tapi kita juga akan carikan solusinya, apakah ini nanti perlu di relokasi atau tidak. Tapi kalau memang perlu dilakukan relokasi maka kita akan berbicara dengan para pedagang satu persatu,” urai Mas Dhito mengenai isi diskusi dengan pedagang. Kesimpulan dari pernyataan Mas Dhito tersebut, kalau memang tidak perlu relokasi maka akan lebih ditata lagi untuk jalan maupun penataan di dalam pasar. Pungkasan dari Mas Dhito, “Nanti kita kaji lagi tingkat efisiensinya, apakah efisien dengan kita lakukan relokasi atau tetap dipertahankan, tapi harus kita siasati bagaimana caranya supaya tidak mengganggu akses jalan termasuk lahan parkirnya.”

Walaupun dahulu sudah banyak pedagang yang direlokasikan ke pasar yang baru Pasar Semen 2, permasalahan yang tetap ada di Pasar Semen adalah kemacetan. Mungkin karena masih banyak pedagang yang berjualan di tepi jalan, atau mungkin banyak yang memarkirkan kendaraan sembarangan sehingga menyebabkan kemacetan atau yang lainnya. Sebenarnya, petugas Pasar Semen sendiri sudah menyediakan tempat untuk parkir kendaraan tapi masih banyak yang tidak menggunakannya dengan bijak.

Tidak terlepas dari kelebihan dan kekurangan yang terjadi di Pasar Semen tersebut, Pasar Semen dijadikan tempat ber-muamalah para masyarakat di Desa Semen. Masyarakat melakukan interaksi sosial sesuai syariat, karena manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam hubungan dengan manusia lainnya, manusia dibatasi oleh syariat tersebut, yang terdiri dari hak dan kewajiban. Lebih jauh lagi interaksi antara manusia tersebut akan membutuhkan kesepakatan demi kemaslahatan bersama. Dalam arti luas muamalah merupakan aturan Allah untuk manusia bergaul dengan manusia lainnya dalam berinteraksi. Sedangkan dalam arti khusus muamalah adalah aturan dari Allah dengan manusia lain dalam mengembangan harta benda.

Pada saat ini kasus Covid-19 masih meningkat di Indonesia, tercatat sebanyak 599 kasus baru Covid-19 meningkat di Jawa Timur pada Minggu, 3 Januari 2021. Untuk mencegah risiko penyebaran virus corona di Pasar Semen, pengelola mengupayakan selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti mengharuskan semua pengunjung yang ada di Pasar Semen menggunakan masker, menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan disinfeksi ke permukaan benda yang kerap disentuh, menjaga kebersihan, mengupayakan ruang cukup sehingga konsumen dapat menjaga jarak aman ketika memilih belanjaan. Walaupun sudah ada peraturan dari pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, masih banyak pengunjung di Pasar Semen yang tidak memakai masker, menjaga jarak, dan sebagainya. Akan tetapi para petugas yang ada di Pasar Semen tetap mengupayakan menjaga dan mematuhi protokol kesehatan bagi pemerintah.

Terlepas dari masalah-masalah di atas, ada hikmah yang kita dapat dari bermuamalah di pasar, tak terkecuali di Pasar Semen. Dalam bermuamalah sesuai syariah Islam, tersirat makna yang mengandung sifat tolong menolong. Sifat ini sangat dianjurkan sebagaimana dalam al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2, ayat tersebut menjadi penguat adanya muamalah, yang mana Allah memberikan perintah kepada hambanya yang beriman agar saling tolong-menolong dalam kebaikan. Perintah Allah tersebut seiring dengan perintah-perintah Allah lainnya yang mewajibkan kita untuk hidup dengan saling tolong menolong, menopang, dan tidak hanya mementingkan kepentingan diri sendiri.

Keterkaitan agama dengan masalah kemanusiaan menjadi sangat penting jika dikaitkan dengan situasi kemanusiaan di zaman modern. Sejak memasuki zaman modern manusia mampu mengembangkan potensi-potensinya, mereka telah berhasil mengorganisasikan ekonomi, menata struktur politik, serta membangun peradaban yang maju. Islam juga memberikan perhatian penting pada keseimbangan hidup di dunia dan akhirat, tentang urusan ibadah dan urusan muamalah. Di zaman modern ini hendaknya kita jangan melupakan kewajiban-kewajiban yang harus kita jalankan selama hidup di dunia, jangan melupakan akhirat ketika sudah hidup nyaman di dunia, jangan melupakan ibadah ketika sedang bermuamalah. Semuanya harus seimbang. (EN)

Biografi Penulis

*) Arsita Febriana

Nama : Arsita Febriana

NIM : 933507420

Prodi/Kelas : Komunikasi dan Penyiaran Islam/1-A

Alamat : Jl. Argowilis, Desa Semen, Kec. Semen, Kab. Kediri

E-mail : arsitafebriana@gmail.com

About author

No comments