Pembangunan wilayah pedesaan masih menjadi kajian menarik dewasa ini, terutama masalah kemiskinan dan peran serta masyarakat yang erat kaitannya dengan pemerataan pembangunan. Salah satu program yang bertujuan menanggulangi kemiskinan dengan mengembangkan swadaya adalah Program PKT.
Partisipasi masyarakat dalam PKT diartikan sebagai segenap aktivitas yang dilaksanakan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mendukung keberhasilan suatu program pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Partisipasi terlaksana secara terorganisasi dalam kelompok-kelompok di tingkat dusun atau desa dengan pengarahan dan pembinaan dari aparat pemerintah.
Proses perencanaan proyek diprakarsai oleh aparat pemerintah. Peran serta masyarakat sasaran terbatas pada perumusan usulan jenis-jenis bantuan proyek yang akan diberikan melalui proyek-proyek PKT. Peran serta masyarakat tergolong bank terutama pada tahap pelaksanaan proyek dan pemanfaatan hasil. Dukungan kelompok sasaran sebagai pengembangan usaha (resources input) berupa dana, tenaga, dan materi pada pelaksanaan proyek telah melebihi jumlah bantuan modal dari PKT.
Sedangkan, usaha pertanian dan peternakan telah menunjukkan hasil yang cukup baik, terutama di Desa Manggihan, Getasan dan desa Wates.Mekanisme kerja PKT. Diawali dalam kegiatan organisasi dalam birokrasi pemerintah daerah. Bentuk kerja sama multisektoral dilaksanakan dengan kerja sama antar instansi pemerintah, bukan dalam pendekatan terpadu memecahkan permasalahan kemiskinan di pedesaan. Sehingga tahap pelaksanaan, proyek prasarana desa tidak berbeda dengan proyek sektoral dari masing-masing dinas daerah.
Usaha pengembangan proyek PKT secara berkelanjutan telah mendorong berkembangnya aktivitas lembaga-lembaga masyarakat, seperti: kelompok tani dan kelompok peternak di Desa Somogawe, Manggihan, Getasan, dan Desa Wates. Pengembangan proyek secara swadaya dengan sistem bergulir (revolving fund) dalam proyek usaha pertanian dan peternakan, telah mengembangkan tingkat sosial ekonominya secara swadaya.
Selama inikebijakan pembangunan di Indonesia terutama pembangunan desa selalu bersipat top down dan sektoral dalam perencanaan serta implementasinya tidak terintegrasi. Hal ini dapat dilihat dari program pemerintah pusat (setiap departemen) yang bersipat sektoral. Perencanaan disusun tanpa melibatkan sektor yang lain serta pemerintah daerah. Hal lain yang menjadi permasalahan adalah tidak dicermatinya persoalan mendasar yang terjadi di daerah, sehingga formulasi strategi dan program menjadi tidak tepat.
Berkaitan dengan kemiskinan, sebagaimana terinformasikan dalam data statistik, ternyata sebagian besar masyarakat miskin berada di desa. Oleh karena itu, pembangunan sudah sewajarnya difokuskan di desa sebagai upaya mengatasi kemiskinan. Pembangunan selama ini lebih banyak diarahkan di kota. Hal ini menyebabkan aktivitas perekonomian berpusat di kota. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya migrasi dari desa ke kota. Masyarakat desa dengan segala keterbatasan pindah ke kota mengadu nasib dan sebagian besar dari mereka menjadi persoalan besar di kota.
Disisi lain, kondisi di desa tidak tersentuh pembangunan secara utuh, infrastruktur dasar tidak terpenuhi, aktivitas ekonomi sangat rendah, peluang usaha juga rendah, sarana pendidikan terbatas, dan sebagian besar baru terpenuhi untuk sekolah dasar saja. Kondisi ini menyebabkan tidak ada pilihan lain bagi masyarakat desa untuk merubah nasibnyayaitu dengan merantau ke kota.
Pada kenyataannya, seluruh potensi sumber daya alam, sebagai raw material aktivitas penunjang perekonomian bisa dilaksanakan tanpa ada support bahan baku yang diproduksi di desa. Kondisi ini yang harus segera diselesaikan melalui strategi pembangunan desa yang tepat dan terintegrasi.
Penyusunan tata ruang desa menjadi prasyarat utama dalam memulai suatu upaya pembangunan desa. Di dalam proses penyusunan tata ruang desa telah dirumuskan berbagai potensi yang ada, keunikan, kultur yang melandasi, dan harapan-harapan yang ingin dicapai. Diharapkan wujud desa nantinya menjadi khas, seperti desa wisata, desa tambang, desa kebun, desa peternakan, desa nelayan, desa agribisnis, desa industri, desa tradisional dan lain sebagainya. Dalam tata ruang tersebut harus tersusun rencana infrastruktur misalnya, site plan untuk office, pemukiman, comercial area, lahan usaha/budidaya berbasis sentra(satu hamparan), kemampuan daya dukung lingkungan (berdasarkan estimasi jumlah penduduk maksimal), lokasi pendidikan, sarana pelayanan kesehatan, pasar, terminal, dan ruang publik (alun-alun dan taman).
Penetapan aktivitas dan komoditi yang akan dijadikan basis pengembangan ekonomi desadidasarkan dari analisis terhadap potensi yang ada, kemampuan masyarakat pada umumnya, potensi pasar, minat, dan kultur masyarakat.Pembentukan lembaga lembaga masyarakat yang akan berperan sebagai stakeholdersakan memberikan berbagai masukan dalam proses pembangunan desa.Perumusan perencanaan pembangunan untuk satu masa jabatan Kepala Desa, serta program pembangunan setiap tahunnya. Perumusan harus melibatkan harus melibatkan seluruh komponen di desa didasarkan kepada tata ruang yang telah disusun serta didasarkan kepada kewajaran dan ketersediaan anggaran.
Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten / Kota dapat memberikan asistensi, masukan sesuai dengan kebijakan, misi dan visi terhadap dokumen perencanaan yang disusun, serta memberikan dukungan berupa pengalokasiandana dalam bentuk tugas pembantuan atau bantuan yang diarahkan. Dengan demikian tidak ada lagi program charity, baik dari Kabupaten/Kota, Provinsi maupun dari pusat. Seluruh aktivitas pembangunan di desa sudah terintegrasi programnya dan sudah terintegrasi juga alokasi anggarannya.
Untuk pembangunan pendidikan, terutama dalam menuntaskan program sembilan tahun, di desa perlu di bangun sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama dalam satu lokasi. Ini dilakukan untuk mengefisiesikan biaya pembangunan dan pemeliharaan sekolah juga untuk meringankan beban orang tua murid yang besar yaitu komponen transportasi.Untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di desa perlu dibangun Puskesmas Pembantu atau sejenis, dan untuk desa yang sangat terpencil dapat didukung dengan Unit Pelayanan Kesehatan Keliling.
Untuk pembangunan perekonomian di desa, dilakukan penetapan kegiatan dan komoditas terpilih, sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota, penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), penyiapan masyarakat dan lokasi sentra Manajemen sentra, Penetapan berbagai kerjasama dengan pihak ketiga, penyiapan sarana perekonomian (seperti terminal, pasar, koperasi, atau sejenis), penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, serta pembentukan lembaga fasilitator, baik dari masyarakat desa itu sendiri atau dari luar dan dari Perguruan Tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Selain itu, aparat desa melakukan peningkatkan program dan kegiatan yang telah berjalan melalui program pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Keberhasilan pembangunan desa sangat dipengaruhi oleh cara pandang level pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.Pembangunan desa pada hakikatnya merupakan pengakuan dan penghargaan dari semua pihak terhadap pemerintahan dan masyarakat desa dalam upayanya mencapai harapan dengan potensidan kekhasannya sendiri sehingga desa seyogianya menjadi prioritas utama pembangunan dari semua level pemerintahan.Keberhasilan pembangunan desa akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberhasilan pembangunan secara nasional, provinsi, dan kabupaten / kota.Persoalan kemiskinan, baik diperkotaan maupun di pedesaan akan tereliminasi secara signifikan, apabila tercapai pembangunan di desa desa. Konsep “Desa Mandiri, Dinamis, dan Sejahtera” merupakan konsep integrasi perencanaan dan implementasidikenal dengan commited programme dan commited budget, merupakan konsep yang dilakukan secara gradual, terarah dan pasti, serta melibatkan semua pemangku kepentingan yang akan beraktivitas di desa.Keberhasilan konsep ini sangat tergantung kepada political will para pengambilan kebijakan dan peran serta seluruh pemangku kepentingan.(DEW)
BIOGRAFI PENULIS
Mahasiswi program studi Psikologi Islam IAIN Kediri dengan beberapa kegiatan diorganisasi yaitu: anggota PAC IPNU-IPPNU Ranting Garum-Blitar dan CO InfoPers PMII Rayon “Aufklarung” Saka Negara. Untuk mengenal lebih jauh tentang penulis dapat menghubungi e-mail : ikfinneyrul17@gmail.com
No comments