Studi Kasus Tentang Pengaruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Mutiara Gemilang di Desa Gampeng

0

Lagi-lagi dunia dihebohkan dengan perkara kemanusiaan yang tak berujung habisnya. Dengan jumlah total populasi sekitar 260 juta penduduk, Indonesia termasuk berpenduduk terpadat nomor empat di dunia. Negara yang memiliki populasi Muslim terbesar di seluruh dunia adalah Indonesia. Diperkirakan bahwa jumlah umat Muslim mencapai 207 juta orang, sebagian besar menganut Islam aliran Sunni. Jumlah yang besar ini mengimplikasikan bahwa sekitar 13 % dari umat Muslim diseluruh dunia tinggal di Indonesia dan juga mengimplikasikan bahwa mayoritas populasi penduduk di Indonesia memeluk agama Islam (hampir 90 % dari populasi Indonesia ). Namun, mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia bukanlah negara Islam yang berdasarkan pada hukum-hukum Islam.

Mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama Islam, tetapi ini tidak berarti bahwa umat Islam itu merupakan umat yang koheren. Kenapa bisa seperti itu? Alasannya karena daerah-daerah di Indonesia mempunyai sejarah sendiri-sendiri, diwarnai oleh pengaruh yang berbeda, keadaan aliran-aliran Islam yang kini ada berbeda juga. Dalam agama Islam melakukan perbuatan yang merugikan, mencelakai, merampas dan bahkan membunuh adalah perbuatan yang dilarang dan dinilai sebagai perbuatan yang berdosa. Selain mengatur tentang bagaimana menjalin hubungan manusia dengan Allah, Islam juga mengatur hubungan manusia dengan makhluk Allah lainnya, untuk itu agama Islam adalah pedoman hidup bagi penganutnya. Rasulullah saw telah mengajarkan kepada kita bagaimana menjalankan agama dengan baik dan benar.

Ada banyak orang Muslim di Indonesia yang mereka terfokus pada masjid, Al-Qur’an dan ritual Islam. Maka, Islam memainkan peran penting dalam kegiatan sehari-hari dan kehidupan mereka. Namun, ada juga banyak orang Muslim moderat di Indonesia yang tergolong Muslim sesuai dengan kartu identitas mereka dan latar belakang Muslim keluarga mereka, tetapi jarang sholat, jarang mengunjungi masjid, dan jarang membaca Al-Qur’an. Di sinilah kita akan tahu seberapa besar masing-masing orang untuk mendalami dan mempelajari agama Islam.

Islam sebagai hasil hubungan sosial dapat melahirkan sejumlah pemahaman yang boleh jadi dapat mengantarkan kita menjadi lebih jauh dari ajaran dasarnya atau justru memudahkan manusia untuk mewujudkan bentuk-bentuk ajaran dasar tersebut dalam kehidupan. Sebelum membahas tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Mutiara Gemilang di Desa Gampeng, kita bahas dulu apa itu “Sosial”.

Menurut KBBI, pengertian sosial adalah semua hal yang berkenaan dengan masyarakat atau sifat-sifat kemasyarakatan yang memperhatikan kepentingan umum. Menurut Soerjono Soekanto, terdapat lima unsur yang ada di masyarakat dan saling berhubungan satu sama lain yaitu kelompok sosial, kebudayaan, lembaga sosial, kekuasaan dan kewenangan, serta stratifikasi sosial. Lingkungan sosial juga tidak dapat dipisahkan dari proses sosial, bentuk umum dari proses sosial adalah interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan hal dasar dan proses yang sangat penting bagi masyarakat dalam sebuah lingkungan sosial. Secara umum, ada beberapa jenis interaksi sosial yang sering terjadi dimasyarakat yaitu interaksi sosial individu dengan individu, interkasi kelompok dengan kelompok, dan interaksi individu dengan kelompok.

Al-Qur’an sudah menjelaskan tentang pentingnya saling kenal-mengenal sebuah ajaran mendasar tentang manusia sebagai makhluk sosial. Dalam Surat Al-Alaq ayat 2 berbunyi “Khalaqa al-Insana min ‘Alaq” yang berarti “ Dia (Allah) telah menciptakan manusia dari segumpal darah”. Begitu bunyi ayat kedua dari firman-Nya dalam wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad. Manusia diciptakan Allah dari al-Alaq. Dari segi pengertian kebahasaan, kata ‘alaq antara lain berarti sesuatu yang tergantung. Kata ‘Alaq dapat juga berarti ketergantungan manusia kepada pihak lain. Ia tidak dapat hidup sendiri. Kehendak dan usaha manusia hanyalah sebagian dari sebab-sebab guna memperoleh apa yang di dambakan, sedang sebagian lainnya yang tidak terhitung banyaknya berada di luar kemampuan manusia. Apa yang didambakan itu tidak dapat tercapai kecuali jika sebab-sebab yang lain itu terpenuhi semuanya dan bergabung dengan sebab-sebab yang berada dalam jangkauan upaya manusia. Yang dapat mewujudkan sebab-sebab lain itu dan yang kuasa menggabungkannya hanyalah Allah SWT. Dialah Penyebab dari segala sebab. Ini merupakan keniscayaan dan keterpaksaan yang tidak dapat dielakkan setiap makhluk.

Namun, selain ditentukan oleh Allah, perjalanan manusia juga sering dipengaruhi oleh orang lain. Bahkan sudah menjadi kebutuhan setiap orang dalam memperoleh bantuan pihak lain. Kenapa begitu ? Karena kebutuhan setiap orang sesungguhnya lebih banyak daripada potensi dan waktu yang tersedia untuknya. Dengan adanya saling butuh itu, maka manusia suka atau tidak suka, tidak dapat mengelak dari kerja sama. Semakin banyak kebutuhan manusia, semakin sedikit pula kemampuan untuk memenuhinya dan kita kian tidak bisa mengelak dari kebutuhan pada tangan atau bantuan orang lain. Maka tidak heran, seiring tingginya kebutuhan semakin seseorang tergantung kepada selainnya. Demikian pula sebaliknya.

Di Desa Gampeng inilah terdapat Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Mutiara Gemilang di tempat ini terdapat sekiatar 80 anak yatim piatu tetapi dari 80 anak tersebut hanya sekitar 25 anak yang menetap di panti asuhan tersebut dan yang lainnya tinggal dirumahnya sendiri-sendiri. Panti asuhan ini adalah salah satu lembaga pelayanan sosial yang terhadap individu, kelompok masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup.

Di  Desa Gampeng Panti Asuhan Mutiara Gemilang merupakan salah satu lembaga yang memenuhi semua kebutuhan anak yatim piatu dan kaum duafa, banyaknya bantuan dari pihak luar (pemerintah, LSM, atau para donatur) ini membuat panti asuhan semakin maju. Pada saat bulan Ramadhan dan hari-hari besar Islam anak-anak yayasan sering mendapatkan undangan dari para donatur. Selain itu, di yayasan ini juga sebagai penanaman nilai-nilai religius sekaligus tempat mendalami Islam. Tujuan penanaman nilai-nilai religius untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman anak tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Upaya penanaman nilai-nilai religius ini diharapkan mampu menciptakan manusia yang senantiasa mengakui dirinya sebagai hamba Allah, dan mengabdikan seluruh jiwa raganya untuk menyembah kepada-Nya. Melalui penanaman nilai religius tersebut diharapkan anak akan terbiasa melakukannya tanpa dipaksa baik saat berada di lingkungan panti asuhan atau pun di luar panti asuhan. Dalam pembinaan nilai dan pengalaman agama anak juga dibutuhkan strategi yang tepat bagi pengasuh Panti Asuhan Mutiara Gemilang, strategi yang dilakukan oleh pengasuh dalam pembinaan nilai dan pengalaman agama kepada anak asuh adalah dengan memperhatikan perilaku anak asuh baik ketika berada di lingkungan panti asuhan. Pengasuh tentunya perlu untuk mengajarkan kepada anak asuh untuk berperilaku baik dalam kehidupannya sehari-hari.

Strategi pembinaan yang dilakukan oleh Panti Asuhan Mutiara Gemilang adalah sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang baik kepada anak asuh tentang nilai dan pengalaman agama, memberikan kesadaran dalam diri anak asuh akan pentingnya dan manfaat pengalaman agama dalam kehidupan anak asuh. Strategi khususnya adalah memberikan contih teladan yang baik, memberikan nasehat pada anak asuh, melakukan diskusi dengan anak asuh, dan membiasakan bersosialisasi dengan temannya serta masyarakat setempat. Mayoritas warga Desa Gampeng yang muslim dengan adanya panti asuhan tersebut membuat semangat warga membara untuk lebih menghargai dan menyanyangi anak yatim piatu dan kaum dhuafa, menyantuni, dan membuat acara-acara yang berkaitan dengan sosial bernuansa islami. Disinilah Islam berperan sebagai landasan untuk bersosial kepada sesama manusia yang tak memandang dari segi apapun.

Hadirnya lembaga panti asuhan merupakan alternatif yang memberikan jalan keluar dari delima yang dihadapi anak-anak yang kurang beruntung tersebut. Mereka meperoleh pelayanan yang banyak dalam memenuhi kebutuhan hidup baik material maupun spiritual. Lebih lanjut lagi, Islam juga menganjurkan pada kita untuk melindungi dn menyantuni anak yatim yang hidup tanpa orang tua, memberinya pendidikan, memenuhi kebutuhannya, dan memfasilitasi mereka agar dapat tumbuh berkembang layaknya kehidupan anak-anak normal pada umumnya.

Dengan sosial yang demikian, maka umat Islam akan dapat meluruskan gerak langkah perkembangan yang terjadi saat ini dan juga dapat meredam berbagai kerusuhan sosial dan tindakan kriminal lainnya yang saat ini banyak mewarnai kehidupan. Fenomena kerusuhan, tindakan kriminal, pemerkosaan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, penyimpangan sosial, perampasan hak-hak asasi manusia, dan masalah sosial lainnya yang terus berkembang. Secara sosiologis bukanlah masalah yang berdiri sendiri, semua itu merupakan produk sistem dan pola pikir manusia. Pemacahan terhadap hal tersebut salah stu alternatifnya adalah dengan memberikan nuansa keagamaan pada ilmu sosial.

Keterkaitan agama dan masalah kemanusiaan sebagaimana tersebut menjadi penting jika dikaitkan dengan situasi kemanusiaan di zaman modern ini. Di balik kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia modern sesungguhnya menyimpan suatu potensi yang dapat menghancurkan martabat manusia. Sejak manusia memasuki zaman modern mereka mampu mengembangkan potensi-potensi rasionalnya, mereka memang telah membebaskan diri dari pemikiran mitis yang irrasional dan pemikiran hukum alam yang sangat mengikat kebebasan manusia. Ilmu pengetahuan sosial yang dimaksudkan adalah ilmu pengetahuan yang digali dari nilai-nilai agama.  (DEW)

Biografi Penulis

*) Singgih Muflihhafiz Labibah

Nama Singgih Muflihhafiz Labibah – Semester 2 – Kelas A – Komunikasi dan Penyiaran Islam – singgihmuflihhafiz@gmail.com

About author

No comments