Pendidikan adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam pembinaan peserta didik karena melalui pendidikan peserta didik dapat mengembangkan potensi diri. Potensi diri tersebut terdiri dari kecerdasan dan bakat istimewa. Dua hal tersebut harus dibina dengan pendidikan khusus. Sehingga, potensi kecerdasan dan bakat istimewadapat meningkatkan prestasi yang tinggi. Pembinaan potensi peserta didik sebagai bagian dari pendidikan khusus harus dilaksanakan dengan serius, berkelanjutan, dan berkesinambungan.
Menurut Tatang M. Amirin (2011:14), pembinaan berkelanjutan merupakan pembinaan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan pembinaan kepada satuan atau program pendidikan yang menghasilkan peserta didik yang berprestasi pada tingkat kabupaten, kota provinsi, nasional atau internasional.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang menerapkan manajemen peserta didik berbasis sekolah,diharapkan dapat melakukan pengembangan potensi kecerdasan dan bakat istimewa peserta didik tersebut. Guru sebagai orang tua dari peserta didik di sekolah juga harus mendidik dan mengembangkan potensi–potensi yang dimiliki dari masing-masing peserta didiknya dengan baik. Salah satu cara pengembangan potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada peserta didik adalah dengan mengambil keputusan untuk melaksankanpembinaan olimpiade yang secara khusus yang dipersiapkan untuk peningkatan prestasi akademik peserta didik itu sendiri.
Menurut Direktrorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2018:2),olimpiade merupakan bagian penting dalam pemerataan prestasi dan memaksimalkan potensi siswa bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa olimpiade merupakan suatu kegiatan untuk merealisasikan paradigma pendidikan pada bidang tertentu dalam rangka pemerataan prestasi dan memaksimal potensi yang ada pada peserta didik.
Di dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan olimpiade di sekolah-sekolah masih ditemui berbagai macam permasalahan-permasalahan. Salah satunya yang paling sering terjadi yaitu pelaksanaan kegiatan pembinaan olimpiade yang selalu bentrok dengan kegiatan peserta didik yang lain. Dimana pelaksanaan pembinaan olimpiade tersebut menjadi tidak berkelanjutan dan tidak berkesinabungan sehingga pelaksanaan kegiatan pembinaan olimpiade tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya dan mempengaruhi pencapaian prestasi akademik dari peserta didik yang ingin dicapai.
Munculnya permasalahan tersebut diakibatkan karena padatnya jadwal kegiatan pembinaan olimpiade dengan kegiatan peserta didik yang lain seperti mengaji, bimbingan belajar dan sebagainya.Implikasinya, terjadi tumpang tindih waktu antara pembinaan olimpiade dengan aktivitas lain dari peserta didik sehabis jam sekolah usai.
Berdasarkan permasalahan diatas, maka sebaiknya sekolah membuat suatu keputusan untuk merancang kegiatan pembinaan olimpiade yang terstruktur. Sehingga pelaksanaan kegiatan pembinaan olimpiade bisa berjalan secara berkelanjutan dan berkesinabungan sebagaimana mestinya untuk mengembangkan potensi kecerdasan dalam meningkatkan prestasi peserta didik.
Sejalan dengan pendapat yang dikemukan Sudaryono (2014: 14), bahwa pembinaan berkelanjutan merupakan tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik yang dilakukan/berlangsung terus menerus dan berkesinabungan .Jadi, jika pelaksanaan pembinaan olimpiade yang diberlangsungkan di sekolah sudah berkelanjutan dan bekesinambungan. Maka, akan menghasilkan prestasi bagi para peserta didiknya.
Selain itu, pihak sekolah juga bisa memberikan keputusan berupa surat edaran kepada wali murid yang anaknya dipilih untuk mengikuti kegiatan pembinaan olimpiade tersebut. Akhirnya, wali murid tersebut bisa mengatur jadwal kegiatan anaknya agar tidak bentrok dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan olimpiade di sekolah.
Jadi, untuk mengatasi dempetnya jadwal ataupun waktu pelaksanaan antara pembinaan olimpiade dan aktivitas lain dari peserta didik seusai jam sekolah. Pihak sekolahdapat mengambil keputusan dengan cara merancang terlebih dahulu kegiatan pembinaan olimpiade secara terstruktur dan memberikan surat edaran kepada wali murid terkait jadwal olimpiade yang akan diikuti oleh anaknya. Agar wali murid dari masing- peserta didik dapat menyesuaikan jadwal kegiatan anaknya dengan jadwal kegiatan pembinaan olimpiade di sekolah.(DEW)
Biografi Penulis
Diva Putri, S.Pd merupakan mahasiswa pasca sarjana IAIN Batusangkar dengan Jurusan Manajemen Pendidikan Islam angkatan 2019. Mengajar di PP Hidayatunnas dengan bidang studi Matematika. Suka mencari, berbagi ilmu dan pengalaman lewat tulisan poster dakwah di media sosial. Untuk mengenal lebih jauh tentang penulis dapat menghubungi e-mail divaputri9631@gmail.com
REFERENSI
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.2018. Panduan Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional .Jakarta.
M.Amirin Tatang,dkk.2011.Penyelenggaraanpembinaan Program kelas khusus olahraga (KKO) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sewon , Bantul. Universitas Negeri Yogyakarta.
Sudaryono. 2012. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Graha Ilmu.
No comments